KURIKULUM
MTs SA TARBIYATUL UMMAH
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN
TASIKMALAYA
MTs SA TARBIYATUL UMMAH
KP. Sukasirna Desa Kertaraharja Kecamatan Taraju
Kabupaten Tasikmalaya 46474
LEMBAR PENGESAHAN
Kepala MTs SA
Tarbiyatul Ummah
selaku Ketua telah menyusun Dokumen Kurikulum MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju
untuk diketahui dan disetujui
Tasikmalaya, Juli 2012
Mengetahui Kepala MTs SA
Tarbiyatul Ummah
Ketua Komite
ABDULHAK E. NURULHAK, S.Pd.I, M.Pd.I
NIP .-
Menyetujui
a.n
Kepala kantor Kementerian Agama Kab. Tasikmalaya
Kepala Seksi Mapenda
Islam,
Drs.H. UNDANG SURYANA, M. Si.
NIP.
KEPALA MTs SA TARBIYATUL
UMMAH
NOMOR : 018
TAHUN 2012
TENTANG
KURIKULUM MTs SA TARBIYATUL UMMAH
TAHUN PELAJARAN 2012 / 2013
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA KUASA
KEPALA MTs SA TARBIYATUL UMMAH
Menimbang
|
:
|
a.
bahwa
untuk penyelenggaraan pendidikan di MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju diarahkan
pada pencapaian Visi “Berakhlak mulia, Unggul dalam
prestasi, terdepan dalam iptek, dan santun dalam pelayanan”.
b.
bahwa
untuk merealisasikan tujuan
pendidikan tersebut diperlukan penetapan kurikulum Madrasah MTs SA Tarbiyatul
Ummah Taraju
|
Mengingat
|
:
|
|
Memperhatikan
|
:
|
|
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : Kurikulum MTs SA Tarbiyatul
Ummah Taraju Tasikmalaya,
Pasal 1
|
|
1
|
Kurikulum MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju merupakan
pedoman penyelenggaraan pembelajaran yang terdiri atas komponen tujuan MTs SA
Tarbiyatul Ummah Taraju, Struktur dan muatan Kurikulum, Kalemder pendidikan,
Siabus, dan model pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
|
2
|
Komponen-komponen sebagaimana dinyatakan pada ayat (1)
teruang dalam lampiran surat keputusan ini
|
Pasal 2
|
|
1
|
Tujuan MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju adalah Berakhlak
mulia, Unggul dalam prestasi, terdepan dalam iptek, dan santun dalam
pelayanan
|
2
|
Struktur dan muatan kurikulum dikembangkan pada setiap
mata pelajaran dengan berbasis Madrasah (MBS)
|
3
|
Kalender pendidikan merupakan rancangan waktu yang
ditetapkan sebagai kerangka acuan bagi para pendidik dalam merancag kegiatan
pembelajaran diMadrasah Menengah Pertama Tugu Puncak Kota Depo
|
4
|
Silabus merupakan pengembangan dari kurikulum MTs SA
Tarbiyatul Ummah Taraju yang bagian-bagiannya terdiri atas : Identitas mata
pelajaran atau tema mata pelajaran, standar kompetensi, Kompetensi dasar,
alokasi waktu,Materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, Idikator pecapaian kompetensi, sumber
belajar, dan penilaian hasil pelajar.
|
5
|
Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
merupakan tanggung jawab pendidik dan merujuk pada model pengembanga yang
ditetapkan oleh MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju
|
Pasal 3
|
|
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,
apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diperbaiki sebagaimana
mestinya.
|
Ditetapkan di : Tasikmalaya
Pada Tanggal : 16
Juli 2012
MTs
SA Tarbiyatul Ummah
E.
NURULHAK, S.Pd.I, M.Pd.I
NIP . -
|
KEPUTUSAN
KEPALA MTS SA
TARBIYATUL UMMAH TARAJU
NOMOR : 016
TAHUN 2012
TENTANG
PEMBENTUKAN TIM PENGEMBANG
MTS SA TARBIYATUL
UMMAH TARAJU
TAHUN PELAJARAN 2012 - 2013
DENGAN RAHMAT
TUHAN YANG MAHA KUASA
KEPALA MTS SA
TARBIYATUL UMMAH TARAJU
Menimbang
|
:
|
c. bahwa untuk
meningkatkan mutu pendidikan dan
pemelajaran serta dipilihnya SMP Tugu Puncak Kabupaten Tasikmalaya, sebagai Madrasah
Potensial menuju Madrasah Standar Nasional.
d. Bahwa untuk
keperluan tersebut dipandang perlu
untuk menetapkan Tim Pengembang MTs SA
Tarbiyatul Ummah Taraju.
e. bahwa berdasarkan pertimbangan butir a dan b di
atas, perlu dituangkan dalam Keputusan Kepala MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju.
|
Mengingat
|
:
|
1. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
2.
Undang-Undang
RI Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pemerintah
Daerah.
3. Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen.
4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 Tahun 1990 tentang
Pendidikan Dasar.
5.
Peraturan
Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan.
6.
Peraturan
Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom.
7.
Peraturan
Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
8.
Keputusan
MENPAN Nomor 84 Tahun 1993 tentang Jabatan Fungsional guru dan Angka
Kreditnya.
9.
Keputusan
Mendiknas Nomor 053 Tahun 2000 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM)
10.
Peraturan
Mendiknas RI Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
11.
Peraturan
Mendiknas RI Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kelulusan.
12. Peraturan
Mendiknas RI Nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Mendiknas RI
Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar isi, dan Peraturan Mendiknas RI Nomor 23
Tahun 2006 tentang Standar Kelulusan Tingkat Pendidikan Dasar dan Menengah.
|
Memperhatikan
|
:
|
1. Kesepakatan
hasil musyawarah guru MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju dan Komite Madrasah
tanggal 10 Juli 2012.
|
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN :
PERTAMA
|
:
|
Tim Pengembang Kurikulum MTs SA Tarbiyatul Ummah dengan susunan Tim Pengembang sebagaimana
tercantum dalam lampiran keputusan ini..
|
KEDUA
|
:
|
Tim Pengembang Kurikulim MTs SA Tarbiyatul Ummah , sebagaimana Lampiran I Keputusan ini, berlaku
mulai tahun pelajaran 2021/2013
|
KETIGA
|
:
|
Segala biaya yang timbul akibat kegiatan ini,
dibebankan kepada anggaran yang sesuai.
|
KEEMPAT
|
:
|
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,
dengan catatan hal-hal yang belum diatur atau jika terdapat kekeliruan dalam
Keputusan ini akan diatur dalam keputusan tersendiri dan diperbaiki
sebagaimana mestinya
|
Ditetapkan di : Tasikmalaya
Tanggal :
16 Juli 2012
Kepala MTs SA
Tarbiyatul Ummah
E.
NURULHAK, S.Pd.I,
M.Pd.I
NIP .-
|
Lampiran 1 :
Keputusan Kepala MTs SA Tarbiyatul Ummah
Nomor :
018 Tahun 2012
Tanggal : 16 Juli 2012
Tentang : Pembentukan Tim Pengembang
Kurikulum MTs SA Tarbiyatul Ummah
SUSUNAN TIM PENGEMBANG
MTS SA TARBIYATUL UMMAH TARAJU
TAHUN PELAJARAN 2012 - 2013
- Penanggung Jawab : E. Nurulhak, S.Pd.I, M.Pd.i
(Kepala MTs SA Tarbiyatul Ummah)
- Ketua : J. Heri Hoeruloh,S.Ag, M.Pd.
- Sekretaris : Ridwan Bahtiar, S.Pd.
- Bendahara : Usman, S.Pd.I.
5.
Anggota
|
:
|
1. Hernayati, S.Pd.
2. Helmi Siti Purwanti, S.Pd.
3. Irna Irawati, S.Pd.
4. Asep Taofik
5. Iwan Permana, S.Pd.
|
Ditetapkan
di : Tasikmalaya
Tanggal : 16
Juli 2012
Kepala MTs
SA Tarbiyatul Ummah
E.
NURULHAK, S.Pd.I,
M.Pd.I
NIP .-
|
KATA PENGANTAR
Dengan mengucap puji syukur kehadirat Allah Subhannahu Wataalla yang
telah memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kami keluarga MTs SA Tarbiyatul
Ummah Taraju, sehingga Kurikulum MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju dapat kami selesaikan dengan baik.
Kurikulum MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju ini merupakan acuan
pelaksanaan kegiatan dalam Proses
Belajar Mengajar di Madrasah, oleh sebab itu dalam penyusunan ini kami
melibatkan seluruh komponen Madrasah yang terkait dengan pembuatan KTSP. Kami
berharap dalam pelaksanaannya nanti tidak lagi terdapat perbedaan pandangan
yang akan mengakibatkan terhambatnya proses belajar mengajar. Harapan
kami, para siswa sebagai obyek dan
subyek pendidikan harus dapat terlayani dengan sebaik-baiknya dan dapat
memperoleh apa yang diharapkan oleh para peserta didik.
Untuk itu sebagai tindak lanjut dari KTSP ini, kami
segera mempersiapkan langkah-langkah konkrit dalam bentuk ketentuan-ketentuan Madrasah
yang mengarah pada Visi, Misi dan tujuan Madrasah sehingga menjadi salah satu Madrasah
unggulan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Ketentuan-ketentuan tersebut guna
memperlancar proses belajar mengajar dilapangan sebagai pegangan bagi seluruh
komponen yang ada di Madrasah.
Kami menyadari dalam penyusunan KTSP ini terdapat banyak kekurangan,
untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan
KTSP di masa-masa yang akan datang.
Tasikmalaya, Juli
2012
DAFTAR ISI
Halaman
LEMBAR PENGESAHAN
i
KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH TENTANG
KTSP ii
KEP KEPALA MADRASAH TENTANG TIM PENGEMBANG
KURIKULUM iii
KATA PENGANTAR
iv
DAFTAR ISI
v
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakag ……………………………………………...
B. Tujuan Penyusunan KTSP
...................................................
C. Prinsip-prinsip pengembangan KTSP
.................................
D. Landasan................................................................................
BAB II TUJUAN PENDIDIKAN MTs
SA TARBIYATUL UMMAH
A.
Tujuan
Satuan Pendidikan Menengah .................................
B.
Visi ................................................................................
C.
Misi ................................................................................
D.
Tujuan
Satuan Pendidikan ..................................................
BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A.
Kerangka Dasar ……………………………………......
B. Struktur
Kurikulum dan Muatan Kurikulum…………
C. Muatan Lokal ..................................................
D. Pengembangan Diri ..................................................
E. Pengaturan Beban Belajar ..................................................
F. Ketuntasan Belajar/KKM ..................................................
G. Kenaikan Kelas dan Kelulusan ..................................................
H. Pendidikan Kecakapan Hidup ..................................................
I. Pendidikan Berbasis Lokal dan Global
BAB IV KALENDER
PENDIDIKAN…………………………….
A. Pengalokasian Waktu ..................................................
B. Kalender Pendidikan ..................................................
BAB V PENGEMBANGAN
SILABUS
BAB VI PENUTUP
LAMPIRAN-LAMPIRAN
KATA
PENGANTAR
Dengan mengucap puji syukur kehadirat Allah Subhannahu Wataalla yang
telah memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kami keluarga MTs SA Tarbiyatul
Ummah Taraju, sehingga Kurikulum MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju dapat kami selesaikan dengan baik.
Kurikulum MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju ini merupakan acuan
pelaksanaan kegiatan dalam Proses
Belajar Mengajar di Madrasah, oleh sebab itu dalam penyusunan ini kami
melibatkan seluruh komponen Madrasah yang terkait dengan pembuatan KTSP. Kami
berharap dalam pelaksanaannya nanti tidak lagi terdapat perbedaan pandangan
yang akan mengakibatkan terhambatnya proses belajar mengajar. Harapan
kami, para siswa sebagai obyek dan
subyek pendidikan harus dapat terlayani dengan sebaik-baiknya dan dapat
memperoleh apa yang diharapkan oleh para peserta didik.
Untuk itu sebagai tindak lanjut dari KTSP ini, kami
segera mempersiapkan langkah-langkah konkrit dalam bentuk ketentuan-ketentuan Madrasah
yang mengarah pada Visi, Misi dan tujuan Madrasah sehingga menjadi salah satu Madrasah
unggulan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Ketentuan-ketentuan tersebut guna
memperlancar proses belajar mengajar dilapangan sebagai pegangan bagi seluruh
komponen yang ada di Madrasah.
Kami menyadari dalam penyusunan KTSP ini terdapat banyak kekurangan,
untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan
KTSP di masa-masa yang akan datang.
Tasikmalaya, Juli 2012
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Memasuki era
milenium 21 merupakan abad penuh dengan berbagai macam tantangan, Proses
globalisasi yang berlangsung sekarang ini membuat negara yang terlibat tidak
mungkin menutup diri terhadap pengaruh yang datang dari hasil
peristiwa-peristiwa penting dunia. Dengan demikian mau tidak mau Madrasah harus
berusaha untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan yang datang dari
proses globalisasi ini.
Kondisi lingkungan
senantiasa mengalami perubahan menuntut peran sumber daya manusia dalam suatu
organisasi dapat melaksanakan fungsinya dengan baik.
Semua itu menunjukkan bahwa perubahan dalam tingkat kecepatan yang tidak
terpikirkan sebelumnya. Baik perubahan
yang bergejolak (turbelent) maupun
kondisi ketidak pastian (uncertainty) berjalan cepat dan tidak menentu mendorong para akademisi, praktisi, birokrat
dan berbagai profesi lain untuk berpacu mengembangkan strategi perubahan dan
kebijaksanaan antisipasi agar mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan baru
masyarakat
Tantangan dan
dampak globalisasi perlu diantisipasi sedini mungkin dengan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia
Indonesia agar mampu bersaing sehingga
guru dalam hal ini mempunyai profesionalisme yang tinggi untuk mengatasi
persaingan di era globalisasi sekarang ini .
Dalam rangka mencapai keunggulan kualitas sumber daya
manusia menguasai Iptek, tersebut maka pendayagunaan segala potensi di sektor
pendidikan perlu ditingkatkan produktivitas secara nasional (Wardiman
Djojonegoro, 1992:8).
Peningkatan Sumber Daya Manusia terutama guru
dalam hal meningkatkan jumlah dan mutu pendidikan di Indonesia dalam rangka
memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik, maka tugas guru adalah
meningkatkan kinerjanya sesuai dengan
tugas pokok dan fungsinya.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi
tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi
daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.
Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan adanya
penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi
kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum
benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di Madrasah
yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan mempertimbangkan
kepentingan lokal, nasional, dan tuntutan global dengan semangat manajemen
berbasis Madrasah ( MBS ).
Adapun profil Madrasah
kami adalah sebagai berikut:
Nama Madrasah : MTs SA
Tarbiyatul Ummah
Alamat :
Kp. Sukasirna Desa
Kertaraharja Kec. Taraju Kab. Tasikmalaya, dengan NSM : 121232060151 NPSN : 20271168
MTs SA Tarbiyatul Ummah dibangun pada tahun 2009 dan di operasionalkan pada tahun 2009 dengan luas tanah 1.500 m2,luas bangunannya 1.100 m2,luas halaman/taman 150 m2 lapangan Olah raga 162 m2, kebun 100 m2, lain-lain 0 m2, dengan status Milik
Yayasan. Rombongan belajar sejumlah 4. Jumlah siswa 163 siswa,terdiri dari kelas VII sebanyak 83 siswa,laki-laki 38, perempuan 45, kelas VIII sebanyak 56 siswa, laki-laki 26, perempuan 30, kelas IX
sebanyak 24 siswa, laki-laki 7, perempuan 17. Jumlah Guru 17 orang.
Sarana
dan prasarana MTs SA
Tarbiyatul Ummah adalah
sebagai berikut:
Ruangan yang ada meliputi: ruang kepala Madrasah, ruang wakil kepala Madrasah,ruang
guru, ruang Tata Usaha,ruang Perpustakaan, ruang untuk dipersiapkan sebagai
ruang Multimedia, ruang BP/BK, , ruang pramuka, ruang OSIS.Ruang Laboratorium
IPA sebanyak 1 ruang, 4 ruang kelas. Juga
terdapat 1 ruang mushola, kamar mandi dan WC sejumlah 4 ruang. Juga terdapat 2 tempat dan 1 bak air wudhu dengan 8 kran, 1 sumur gali.
B.
Tujuan
Untuk mencapai tujuan
pendidikan di MTs SA
Tarbiyatul Ummah, maka KTSP
disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran.Untuk
meningkatkan kemampuan hal tersebut di atas Madrasah perlu memberikan pelayanan
yang terbaiknya dengan menerapkan
perubahan yang harus dilakukan
dengan mengacu kepada kurikulum tahun 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP)serta perubahan-perubahan yang mengikutinya, dimana pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, pengetahuan, akhlak
mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri sebagai bekal untuk pendidikan
lebih lanjut. Untuk itu perlu kurikulum yang dapat memberikan keleluasaan
kepada peserta didik dan dapat mengurangi beban siswa tetapi mempunyai arti
yang penting dalam proses pembelajaran untuk pengembangan kemampuan berfikir
antara otak kiri dan otak kanan agar dapat berfungsi dengan baik, dan dalam
prosesnya disesuaikan dengan lingkungan dan kondisi Madrasah.
Penerapan
Kurukulum MTs SA Tarbiyatul
Ummah ini, dalam pelaksanaan akan
berpedoman pada Standar Nasional Pendidikan. Untuk menjamin ketercapaian
tersebut mengacu pada delapan Standar Nasional Pendidikan, yaitu : Standar Isi,
Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga
Kependidikan, Standar Sarana dan
Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian pendidikan.
Dari Standar Isi, Standar Proses dan standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang
merupakan acuan utama satuan pendidikan.
C.
Prinsip-prinsip
Pengembangan KTSP
KTSP dikembangkan berdasarkan pada
Standar Isi, Standar Proses dan Standar Kompetensi Lulusan, dan berpedoman pada
panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan
pertimbangan komite Madrasah/madrasah dengan prinsip-prinsip sebagai berikut :
v Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
v Beragam dan terpadu. Beragam artinya KTSP
disusun sesuai dengan karakteistik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan
jenis pendidikan serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbdaan
agama suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. Terpadu
artinya ada keterkaitan dengan muatan wajib, muatan lokal, dan pengembangan
diri dalam KTSP.
v Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pngetahuan, tekologi dan seni.
v Relevan dengan kebutuhan kehidupan masa
kini dan masa datang,
v Menyeluruh dan berkesinambungan.
Menyeluruh artinya KTSP mencakup keselurhan dimensi kompetensi dan bidang
kajian keilmuan. Berkesinambungan artinya KTSP antar semua jenjang pendidikan
berjenjang dan berkelanjutan
v .belajar sepanjang hayat
v Seimbang antara kepentingan nasional dan
daerah.
D. Landasan
Landasan yang digunakan untuk penyusunan
Kurikulum MTs SATarbiyatul Ummah Tahun pelajaran 2012/2013 adalah:
1.
UU No. 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional;
2.
PP No. 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (SNP);
3. Permen Diknas 22 tahun 2006 tentang Standar
Isi (SI) untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah;
4. Permen Diknas 23 tahun 2006 tentang Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah;
5. Permen Diknas RI No. 24 Tahun 2006 tentang
Pelaksanaan Permen Diknas No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permen Diknas No. 23 Tahun 2006 tentang
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan dan Menengah;
6. Permen Diknas No. 41 tahun 2007 tentang
Standar Standar Proses
7. Permen Diknas No. ..... tahun 2007 tentang
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
8. Permen Diknas No. 24 tahun 2007 tentang
Standar Sarana dan Prasaraa
9. Permen Diknas No. 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
10. Permen Diknas No. .... tahun 2007 tentang
Standar Pembiayaan
11. Permen Diknas No. 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian
12. Panduan Penyusunan KTSP yang disusun oleh
BSNP.
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN MTs SA TARBIYATUL UMMAH
A. Tujuan Satuan Pendidikan Menengah
“Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut”
B. Visi
Berakhlak mulia,
Unggul dalam prestasi, terdepan dalam iptek, dan santun dalam pelayanan”.
C.
Misi
1.
Meningkatkan IMTAK melalui
kegiatan keagamaan
2.
Meningkatkan pengawasan peserta
didik dan tindak lanjutnya dalam pelaksanaan kegiatan ibadah rutin.
3.
Melaksanakan pembelajaran secara
aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan dan diperkaya dengan metode Quantum Teaching.
4.
Melaksanakan pengembangan diri
melalui kegiatan ekstra kurikuler sesuai dengan minat dan bakat siswa, sehingga
dapat meningkatkan prestasi peserta didik di bidang non akademik.
5.
Melengkapi dan meningkatkan sarana
prasarana Madrasah yang cukup memadai seperti laboratorium IPA beserta alat dan
bahannya, laboratorium komputer, Multi media,
demi peningkatan PBM.
6.
Meningkatkan pembinaan peserta
didik dalam rangka menghadapi berbgai kegiatan peningkatan mutu pendidikan.
7.
Meningkatkan profesionalisme guru
dengan mengirimkan ke MGMP, seminar, workshop, penataran tingkat Kabupaten/Provinsi.
8.
Meningkatkan pelayanan di bidang
pendidikan, Bimbingan Konseling terhadap peserta didik, orang tua dan warga Madrasah.
9.
Meningkatkan prestasi kelulusan
dan mampu bersaing di Madrasah unggulan serta dapat mengantisipasi persaingan
global.
10. Meningkatkan
kedisiplinan seluruh komponen Madrasah
11. Mewujudkan
lingkungan Madrasah yang asri, nyaman, bersih, sehat dan indah
12. Mewujudkan hubungan kerja sama yang harmonis dan
kondusif baik di dalam
lingkungan Madrasah
maupun luar Madrasah.
13. Menumbuhkan minat baca peserta didik dan guru
D.
Tujuan Pendidikan
Tujuan Pendidikan di MTs SA Tarbiyatul Ummah
1.
Terciptanya generasi muda yang
berakhlak baik, beriman, dan bertakwa ditandai dengan peningkatan kehadiran
dalam kegiatan IMTAK dari 60 % menjadi 80 %.
2.
Mempertahankan prestasi di Kabupaten
Tasikmalaya dalam hal prestasi hasil UN
peserta didik kelas IX.
3.
Terwujudnya nilai ujian nasional
dari 7,50.
4.
Terwujudnya lingkungan yang
bersih, rindang, indah ditandai dengan 75% lingkungan Madrasah ditanami pohon
dan tanaman hias.
5.
Mempertahankan prestasi peserta didik dalam Olympiade
Matematika sebagai juara III se Kabupaten Tasikmalaya.
6.
Terwujudnya kemampuan peserta
didik dalam Olympiade IPA, menjadi 10 besar se Kabupaten Tasikmalaya.
7.
Terwujudnya kemampuan peserta
didik dalam percakapan Bahasa Inggris sederhana di lingkungan Madrasah ditandai
dengan membiasakan mengucapkan salam dan tegur sapa dalam bahasa Inggris.
8.
Meningkatnya prestasi olahraga di bidang
sepak bola/futsal di Kabupaten Tasikmalaya.
9.
Meningkatnya prestasi kepramukaan Kabupaten/Provinsi.
10.
Meningkatnya prestasi paskibra di Kabupaten Tasikmalaya.
11.
Meningkatnya prestasi seni di
bidang Marawis dan angklung di Kabupaten Tasikmalaya.
12.
Meningkatnya prestasi pencak silat
ditingkat Kabupaten.
13.
Meningkatnya kedisiplinan guru
dalam menjalankan tugasnya ditandai dengan selalu mengajar dikelas tepat waktu.
14.
Terciptanya pelayanan yang lebih
baik dan santun kepada semua pihak yang berkaitan dengan kepentingan pendidikan
ditandai dengan motto 6 S ( Salam,
Senyum, Sapa, Sopan, Santun dan Servis )
15.
Adanya partisipasi orang tua pada setiap
kegiatan Madrasah yang difasilitasi oleh
komite Madrasah dengan
ditandai lebih dari 90 % orang tua mendukung.
16. Kunjungan peserta didik dan guru ke perpustakaan mencapai 90 %
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KTSP
- Kerangka Dasar Kurikulum
1.
Kelompok Mata Pelajaran
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan
pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum,
kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a.
kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia;
b. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
c. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknologi;
d. kelompok mata pelajaran estetika;
e. kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga
dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan
pada Tabel 1.
Tabel 1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No
|
Kelompok Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
1.
|
Agama dan Akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia
mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan
agama.
|
2.
|
Kewarganega-raan dan Kepribadian
|
Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan
wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya
sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan
termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan
terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan
hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada
hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi,
kolusi, dan nepotisme.
|
3.
|
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran
ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk
memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan
berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
|
4.
|
Estetika
|
Kelompok
mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas,
kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni.
Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup
apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu
menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan
sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
|
5.
|
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
Kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan
untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran
hidup sehat.
Budaya
hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat
individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan
dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah,
muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
|
Selain tujuan dan cakupan kelompok mata pelajaran
sebagai bagian dari kerangka dasar kurikulum, perlu dikemukakan prinsip
pengembangan kurikulum.
2.
Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan
jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh Madrasah dan komite Madrasah
berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh
BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut.
a. Berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral
untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi
peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b. Beragam dan
terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan
jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat
istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi
komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara
terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan
tepat antarsubstansi.
c. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar
kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis,
dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti
dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni.
d.
Relevan dengan kebutuhan
kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders)
untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di
dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia
usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan
pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan
akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e.
Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum
mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata
pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua
jenjang pendidikan.
f. Belajar
sepanjang hayat
Kurikulum
diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta
didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan
antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan
memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah
pengembangan manusia seutuhnya.
g. Seimbang antara
kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan
dengan motto Bhineka Tunggal Ika
dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut.
a. Pelaksanaan kurikulum didasarkan
pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi
yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan
pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan
dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b. Kurikulum dilaksanakan dengan
menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c)
belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk
hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan
menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif,
dan menyenangkan.
c. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan
peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau
percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik
dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang
berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
d. Kurikulum dilaksanakan dalam
suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan
menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani,
ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya
dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan
contoh dan teladan).
e. Kurikulum dilaksanakan dengan
menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan
teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber
belajar, dengan prinsip alam takambang
jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan
lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar,
contoh dan teladan).
f. Kurikulum dilaksanakan dengan
mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk
keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
g. Kurikulum yang mencakup seluruh
komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri
diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok
dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
- Struktur Kurikulum dan Muatan Kurikulum
Struktur
kurikulum SMP/MTs meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu
jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai dengan Kelas IX.
Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar
kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut.
a.
Kurikulum SMP/MTs memuat 10 mata
pelajaran, 4 muatan
lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel 3.
Muatan
lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang
disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah,
yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada.
Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh
guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat,
dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi Madrasah. Kegiatan
pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau
tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang
berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan
pengembangan karir peserta didik.
b.
Substansi mata pelajaran IPA dan
IPS pada SMP/MTs merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
c.
Jam pembelajaran untuk setiap mata
pelajaran dialokasikan sebagaimana
tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah
maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
d.
Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
e.
Minggu efektif dalam satu tahun
pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
Struktur kurikulum SMP/MTs
disajikan pada Tabel berikut ini :
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu |
||
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A. Mata Pelajaran
|
|||
1. Pendidikan Agama Islam
|
|||
a. Al-Qur’an
Hadits
|
2
|
2
|
2
|
b. Aqidah
Akhlak
|
2
|
2
|
2
|
c. Fiqih
|
2
|
2
|
2
|
d. SKI
|
2
|
2
|
2
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3.
Bahasa Arab
|
2
|
2
|
2
|
4. Bahasa
Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
5. Bahasa
Inggris
|
4
|
4
|
4
|
6. Matematika
|
4
|
4
|
4
|
7. Ilmu Pengetahuan Alam
|
4
|
4
|
4
|
8. Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
9. Seni
Budaya
|
2
|
2
|
2
|
10. Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
11. Keterampilan/Teknologi Informasi dan
Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
B. Muatan Lokal
|
-
|
-
|
-
|
1. Bahasa Sunda
|
2
|
2
|
2
|
2. PLH
|
2
|
2
|
2
|
3. Keterampilan
|
2
|
2
|
2
|
4. Multikultural
|
1
|
1
|
1
|
5.
Kitab Kunig
|
1
|
1
|
1
|
C.
Pengembangan Diri
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
Jumlah
|
38
|
38
|
38
|
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
2. Muatan Kurikulum
Kurikulum MTs SA Tarbiyatul Ummah terdiri atas 14 mata
pelajaran wajib, 4 jenis muatan lokal dan pengembangan diri. Kegiatan Pengembangan diri
ini bertujuan untuk memberikan bekal kepada para peserta didik untuk
mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan Madrasah,
kebutuhan keluarga dan kebutuhan lingkungan masyarakat terutama Kabupaten
Tasikmalaya dengan berorientasi pada bakat, minat, pengetahua, pengalaman dan
ketrampilan peserta didik. Kurikulum MTs SA Tarbiyatul Ummah ini digunakan
untuk kelas VII dan kelas VIII, dan kelas IX.
2.1. Materi Pelajaran
Mata Pelajaran merupakan materi ajar
berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik
sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu. Beban belajar
pada mata pelajaran ditentukan oleh keluasan dan kedalaman pada masing-masing
tingkat satuan pendidikan dalam hal ini Madrasah.
Metode dan Pendekatannya tergantung pada ciri khas dan karakteristik
masing-masing mata pelajaran dengan
menyesuaikan pada kondisi dan situasi Madrasah. Mata Pelajaran yang
digunakan pada MTs SA Tarbiyatul Ummah untuk kelas VII danKelas VIII, dan Kelas
IX tahun ajaran 2012/2013 adalah sebagai berikut :
a. Mata
Pelajaran Wajib
1. Pendidikan Agama
Islam :
a. Qurdis
b. Aqidah
Akhlak
c. Fiqih
d. SKI
2. Pendidikan
Kewarganegaraan
3. Bahasa Arab
4. Bahasa Indonesia
5. Bahasa Inggris
6. Matematika
7. Ilmu Pengetahuan
Alam
8. Ilmu Pengetahuan
Sosial
.9. Pendidikan Seni
Budaya
10. Pendidikan
Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
11. Teknologi Informasi
dan Komunikasi
b. Muatan Lokal
1. Bahasa Sunda
2. PLH
3. Keterampilan
4. Kitab Kuning
5. Multikultural
- Muatan Lokal
Muatan
lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang
disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah
dalam hal ini Jawa Barat, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam
mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan
pendidikan.Muatan lokal wajib yang akan dilaksanakan di SMP Tugu Puncak Depok
adalah Bahasa Sunda, Kitab Kuning dan PLH
sedangkan muatan lokal pilihan yang akan dilaksanakan adalah
Keterampilan.
- Pengembangan diri
Pengembangan diri bertujuan memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri
sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat setiap peserta didik sesuai dengan
kondisi Madrasah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh
konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk
kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan
pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan
sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik. Di MTs SA Tarbiyatul
Ummah kegiatan pengembangan diri antara lain :
a
Paskibra
b
Pramuka
c
Pencak
Silat
d
Bola
volley
e
Rohani
Islam ( Rohis )
f
Sains
Club
g
Futsal
h
Paduan
Suara
i
Seni
tari
Pengembangan
diri terdiri atas 2 bagian Kegiatan, yaitu :
Pembentukan karakter peserta didik melalui
pembiasaan, guna
mengembangkan nilai-nilai religi, nilai-nilai sportivitas dan
nilai-nilai kehidupan
berbangsa dan bernegara dilakukan melalui kegiatan :
a.
Kegiatan Rutin
Adalah kegiatan yang
dilakukan secara regular dan kontinyu baik didalam kelas maupun diluar kelas
bertujuan untuk membiasakan anak mengerjakan sesuatu dengan baik antara lain
melalui kegiatan :
a.
Sholat
Berjamaah
b.
Sebelum Masuk Belajar dibiasakan
Sholat Dhuha
c.
Membiasakan berdoa sebelum
pelajaran dimulai
d.
Membiasakan berdoa setelah akhir
jam pelajaran
e.
Belajar di Perpustakaan
f.
Piket harian
g.
Memberikan laporan untuk kegiatan
harian
h.
Memasuki lingkungan Madrasah
pengguna sepeda tidak menaikinya
i.
Berada
di Madrasah 15 menit sebelum jam belajar dimulai
b.
Kegiatan Spontan
Adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan
saja, di mana saja tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Bertujuan untuk
memberikan pendidikan pada saat itu terutama dalam peningkatan disiplin, sopan
santun dan kebiasaan baik para peserta
didik dilakukan dengan kegiatan :
1)
Membiasakan memberi salam
2)
Membiasakan membuang sampah pada
tempatnya
3)
Membiasakan antri
4)
Membiasakan senyum
5)
Membiasakan berdiskusi dalam
penyelesaian masalah
6)
Membiasakan menjaga kebersihan
kelas
7)
Membiasakan tertib administrasi
kelas
8)
Membiasakan tertib dalam belajar
9)
Membiasakan perbendaan pendapat
adalah hal yang wajar
10)
Membiasakan menyiapkan kebutuhan Madrasah
sendiri
11)
Membiasakan membuat tulisan untuk
Mading
12)
Membiasakan berlatih bertanya
dalam PBM
13) Membiasakan berlatih menjawab dalam PBM
14) Membiasakan turut serta dalam
bakti sosial di masyarakat
15) Membiasakan membantu korban bencana,
kematian, sakit, dll dengan penggalangan
dana
c.
Kegiatan Terprogram
Adalah kegiatan yang diprogramkan dan
direncanakan baik untuk kelas dan Madrasah. Hal ini bertujuan untuk memberikan
wawasan tambahan kepada siswa tentang hal-hal baru dalam kehidupan
bermasyarakat terutama yang sesuai dengan perkembangan dan mental dan emosional
peserta didik dilakukan melalui kegiatan :
1)
Pesantren Kilat
2)
Class Metting
3)
Peringatan Hari Besar Nasional
4)
Peringatan Hari Besar Keagamaan
5)
Pembinaan dalam Olimpiade
6) Kunjungan : Panti asuhan, panti
jompo, tempat orang terkena musibah, tempat terjadi bencana,
7) Proyek : Lomba-lomba baik antar kelas,
antar Madrasah, antar daera, Pentas seni baik antar kelas,
antar Madrasah, antar daerah, Bazar
d.
Kegiatan Keteladanan
Adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan
saja dan di mana saja dengan cara guru dan pengelola Madrasah dapat memberikan
contoh hidup yang nyata dalam bentuk :
1)
Memberikan contoh berpakaian rapih
2)
Memberikan contoh memuji hasil
pekerja yang baik
3)
Memberikan contoh datang tepat
waktu
4)
Memberikan contoh hidup sederhana
5)
Memberikan contoh tidak merokok
6)
Memberikan contoh bertutur kata
yang baik
7)
Memberikan contoh berperilaku baik
8)
Memberikan contoh Kebersihan diri
9)
Memberikan contoh melaksanakan
tata tertib Madrasah
Pengembangan Potensi dan Ekspresikan Diri sesuai dengan
kebutuhan minat dan balkat setiap
peserta didik sesuai dengan kondisi Madrasah peserta didik dilakukan melalui kegiatan :
a.
Pengembangan Potensi dan
Ekspresikan diri sesuai dengan minat dan
bakat guna meningkatkan kecerdasan intra personal, ekstra personal, kinestika,
spesial, bahasa matematika, musical, (Mulitiple Intelegensi) seperti :
1)
Bidang Seni :
Paduan Suara, Marawis, dan Seni
Rupa
2)
Bidang Olah Raga :
Volly, Pencak Silat
3)
Bidang
Keterampilan : PMR, Pramuka, Paskibra.
4) Bidang Iptek : Sains Club
b.
Pengembangan Potensi dan
Ekspresikan diri sesuai dengan Minat
seperti :
1)
Minat dalam kajian Matematika dan
Ilmu Pengetahuan Alam (Sains Club)
2)
Minat
dalam kajian Organisasi dan Kepemimpinan (Pramuka, Paskibra, PMR)
3)
Minat
dalam kajian kesehatan (Volly, PMR)
Langkah-langkah Kegiatan Pengembangan Diri
a). Identifikasi dengan penyebaran angket
1. Mengidentifikasi peserta didik sesuai dengan
minat dan bakatnya
a) Pengamatan atau observasi
b) Wawancara
c) Studi dokumentasi
1) buku laporan pendidikan
2) buku himpunan data pribadi
d) Rekomendasi dari
guru atau wali kelas
e) Psikotes
2. Pengelompokkan peserta didik yang memerlukan
pelayanan sesuai dengan minat dan
bakatnya melalui pemetaan
3. Menentukan pembimbing dan pemandu bakat
sesuai dengan keahliannya ( ditetapkan oleh kepala Madrasah)
4. Setiap pembimbing yang ditugaskan harus
membuat program kegiatan yang berisi :
a. Tujuan
b. Rencana
kegiatan
c. Jadwal kegiatan
d. Daftar siswa binaan
e. Evaluasi
f. Pelaporan
1) Umum dalam format raport
2) Rinci dalam buku laporan pengembangan diri
5. Kepala Madrasah mengadakan rapat koordianasi
pelaksanaan kegiatan
- Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar satuan pendidikan MTs SA
Tarbiyatul Ummah dilaksanakan dengan menggunakan sistem paket. Jam pembelajaran
untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera
dalam struktur kurikulum. Sistem
Paket adalah sistem penyelenggaraan program
pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program
pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai
dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Beban belajar
setiap mata pelajaran pada Sistem Paket
dinyatakan dalam satuan jam
pembelajaran.
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan
waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran
melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak
terstruktur. Semua itu
dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan
tingkat perkembangan peserta didik.
Kegiatan tatap
muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta
didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran
berlangsung selama 40 menit. Beban belajar kegiatan tatap muka per minggu pada satuan pendidikan MTs SA Tarbiyatul Ummah adalah 36 jam ditambah dengan kegiatan pengembangan diri yang lamanya
ekuivalen 2 jam.
Penugasan
terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi
pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang dan diawasi oleh pendidik untuk
mencapai standar kompetensi, dimana waktu penyelesaian penugasan terstruktur
ditentukan oleh pendidik Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan
pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang
dirancang oleh pendidik untuk
mencapai standar kompetensi, dimana waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh
peserta didik (Permendiknas No 22 tahun 2006). Waktu untuk penugasan
terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik maksimum
50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang
bersangkutan. Penyelesaian program pendidikan dengan menggunakan sistem paket
adalah tiga tahun.
Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan
praktik di Madrasah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di
luar Madrasah setara dengan satu jam tatap muka.
- Ketuntasan Belajar / KKM
Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran disesuaikan dengan
kompleksitas, intake siswa dan sarana pendukung. Adapun KKM untuk setiap mata
pelajaran adalah sebagai berikut :
Komponen
|
KKM
|
|||||
VII
|
VIII
|
IX
|
||||
1
|
2
|
1
|
2
|
1
|
2
|
|
A. Mata Pelajaran
|
||||||
1. Pendidikan Agama Islam
|
||||||
a. Al-Qur’ah Hadits
|
65
|
65
|
70
|
70
|
75
|
|
b. Aqidah Akhlak
|
70
|
70
|
75
|
75
|
75
|
|
c. Fiqih
|
70
|
70
|
70
|
70
|
75
|
|
d. SKI
|
65
|
65
|
68
|
68
|
70
|
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
66
|
66
|
68
|
68
|
67
|
|
3. Bahasa Indonesia
|
65
|
65
|
67
|
67
|
65
|
|
4. Bahasa Inggris
|
62
|
62
|
63
|
63
|
63
|
|
4. Bahasa Inggris
|
62
|
62
|
63
|
63
|
63
|
|
5. Matematika
|
60
|
60
|
65
|
65
|
70
|
|
6. Ilmu Pengetahuan Alam
|
60
|
60
|
67
|
67
|
65
|
|
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
63
|
63
|
62
|
62
|
62
|
|
8. Seni Budaya
|
65
|
65
|
66
|
66
|
66
|
|
9. Pendidikan Jasmani
|
70
|
70
|
75
|
75
|
78
|
|
10. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
65
|
65
|
70
|
70
|
75
|
|
B. Muatan Lokal
|
||||||
Bahasa Sunda
|
65
|
65
|
67
|
67
|
70
|
|
PLH
|
70
|
70
|
75
|
75
|
78
|
|
Ketrampilan
|
70
|
70
|
75
|
75
|
78
|
|
Multikultural
|
60
|
60
|
63
|
65
|
65
|
|
C. Pengembangan
Diri
|
- Kenaikan Kelas dan Kelulusan
1.
Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Siswa dinyatakan
naik kelas setelah memenuhi kriteria sebagai berikut :
a
Siswa sudah menyelesaikan seluruh
program pembelajaran.
b
Mencapai Kriteria Ketuntasan
Minimal ( KKM ) pada semua indikator,
Kompetensi Dasar ( KD ) dan Standar Kompetensi ( SK ) pada semua
mata pelajaran.
c
Memperoleh nilai minimal baik pada
penilaian sikap untuk seluruh mata
pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika,
dan kelompok mata pelajaran jasmani,
olah raga dan kesehatan di akhir semester 2.
d
Kehadiran di kelas minimal
mencapai 80 %
e
Peserta didik harus mengulang di
kelas yang sama bila tidak
menuntaskan SK dan KD lebih dari 4 ( empat ) mata pelajaran.
2.
Kelulusan
Kelulusan dilaksanakan setelah siswa
menyelesaikan seluruh program
pembelajaran dari kelas VII, VIII dan IX. Adapun ketentuan
kelulusan adalah sebagai berikut :
a
Siswa sudah menyelesaikan seluruh
program pembelajaran.
b
Mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) pada
seluruh mata pelajaran yang
ditetapkan Madrasah.
c
Memperoleh nilai minimal baik pada
penilaian sikap untuk seluruh mata
pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian, kelompok mata
pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan
kesehatan di akhir semester 2.
d
Kehadiran di kelas mencapai 80
%.
e
Lulus Ujian Madrasah untuk
kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
f
Lulus Ujian Nasional.
- Pendidikan Kecakapan Hidup
Kecakapan hidup merupakan kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi
problem hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian
secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga mampu
mengatasinya.
Secara umum ada dua macam kecakapan hidup
( Life skills ), yaitu general life skills ( GLS ) dan specific
life skills ( SLS ). General life
skills
dibagi menjadi dua, yaitu personal
skill ( kecakapan personal ) dan social skills ( kecakapan sosial ). Kecakapan personal itu sendiri terdiri
atas self awareness skill ( kecakapan mengenal diri ) dan thinking skill ( Kecakapan berpikir ). Specific life skills juga dibagi menjadi
dua, yaitu academic skill ( kecakapan akademik
) dan vocational skill ( kecakapan
vokasional/
kejuruan ).
Pembelajaran kecakapan hidup tidak dikemas
dalam bentuk mata
pelajaran baru, ataupun dalam materi tambahan yang disisipkan dalam
mata pelajaran tetapi
diintegrasikan pada setiap mata pelajaran.
- Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global.
Program ini dikelola dan dilaksanakan dengan
kesadaran tinggi
Sehingga apa yang tertera didalam visi dan misi Madrasah terwujud.
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
BAB V
PENGEMBANGAN SILABUS
A. Silabus
1.
Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada
suatu dan atau kelompok mata pelajaran / tema tertentu yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu dan
sumber belajar.
Silabus bermanfaat sebagai pedman dalam
pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran,
pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembanan sistem penilaian. Silabus merpakan sumber pokok dalam
penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu SK mauun
satu KD. Silabus juga bermanfaat
sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiata pembelajaran , misalnya
kegiatan belajar secara klasikal, kelompok ecil, atau pembelajaran secara
indivdual. Demikian pula silabus sangat
bermanfaat untuk mengembangakan siste penilaian. Dalam pelaksanaan pembelajaran
berbasis kompetensi, sistem penilaian selalu mengacu paa SK, KD dan indikator
yang terdapat di dalam Silabus.
2.
Prinsip Pengembangan Silabus
a
Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam
silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.Di samping
itu strategi pembelajaran yang dirancang dalam silabus, perlu memperhatikan
prinsip-prinsip pembelajaran dan teori belajar.
b
Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian
materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual,
sosial, emosional dan spiritual peserta didik. Prinsip ini mendasari pengembangan
silabus, baik dalam pemilihan materi pembelajaran, strategi dan pendekatan
dalam kegiatan pembelajaran, penetapan waktu, strategi penilaian, maupun dalam
mempertimbangkan kebutuhan media dan alat pembelajaran.Kesesuaian antara isi
dan pendekatan pembelajaran yang tercermin dalam materi pembelajaran dan
kegiatan pembelajaran pada silabus dengan tingkat perkembangan peserta didik
akan mempengaruhi kebermaknaan pembelajaran.
c
Sistematis
Komponen – komponen silabus saling berhubungan secara
fungsional dalam mencapai kompetensi. SK dan KD merupakan acuan utama dalam
pengembangan silabus. Dari kedua komponen ini, ditentukan indikator pencapaian,
dipilih materi pembelajaran yang diperlukan, strategi pembelajaran yang sesuai,
kebutuhan waktu dan media, serta tehnik dan instrumen penilaian yang tepat
untuk mengetahui pencapaian kompetensi tersebut.
d
Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten ( ajeg, taat azas ) antara
kompetensi dasar, indikator, materi pokok/ pembeljaran., kegiatan pembelajaran,
sumber belajar, dan sistem penilaian. Dengan prinsip konsistensi ini, pemilihan
materi pembelajaran, penetapan strategi dan pendekatan dalam kegiatan
pembelajaran, penggunaan sumber dan media pembelajaran, serta penetapan tehnik
dan penyusunan instrumen penilaian semata-mata diarahkan pada pencapaian KD
dalam rangka pencapaian SK.
e
Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran,
kegiatanpembelajaran, sumber belajar dan sistem penilaian, untuk menujang
pencapaian kompetensi dasar. Dengan prinsip ini, maka tuntutan kompetensi harus
dapat terpenuhi dengan pengembangan materi pembelajaran dan kegiatan
pembelajaran yang dikembangkan. Sebagai contoh, jika SK dan KD menuntut
kemampuan menganalisis suatu objek belajar, maka indikator pencapaian
kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan tehnik serta
instrumen penilaian harus secara memadai mendukung kemampuan untuk
menganalisis.
f
Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatanpembelajaran,
sumber belajar dan sistem penilaian, memperhatikan perkembangan ilmu,
teknologi, dan seni mutahir dalam kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi.
Banyak fenomena dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan denga materi dapat
mendukung kemudahan dalam menguasai kompetensi perlu dimanfaatkan dalam
pengembangan pembelajaran. Disamping itu, penggunaan media dan sumber belajar
berbasis tehnologi informasi seperti komputer dan internet perlu dioptimalkan
tidak hanya untuk pencapaian kompetensi melainkan juga untuk menanamkan
kebiasaan mencari informasi yang lebih luas kepada peserta didik.
g
Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman
peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di Madrasah dan
tuntutan masyarakat.Fleksibilitas silabus ini memugkinkan pengembangan dan
penyesuaian silabus dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
h
Menyeluruh
Kompoen siabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (
kognitif, afektif, psikomotor). Prinsip ini perlu dipertimbangkan baik dalam
mengembangkan materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, maupun penilaiannya.
Kegiatan pembelajaran dalam silabus perlu dirancang sedemikian rupa sehingga
peserta didik memiliki keleluasaan untuk mengembangkan kemampuannya bukan hanya
kemampuan kognitif saja, melainkan juga dapat mempertajam kemampuan afektif dan
psikootiknya serta dapat secara optimal melatih kecakapan hidup atau life
skills.
3.
Unit Waktu.
a
Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan
seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama
penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan,
b
Penyusunan silabus memperhatikan alokasi
waktu yang disediakan persemester pertahun, dan alokasi waktu mata pelajaran
lain yang sekelompok
c
Implemetasi pembelajaran persemester
menggunakan penggalang silabus sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi
dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur
kurikulum.
4.
Pengembang Silabus
a
Guru mata pelajaran
b
Kelompok guru mata pelajaran atau MGMP
Keduanya dibawah kordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Propinsi
5.
Komponen Silabus
Silabus merupakan salah satu bentuk penjabaran kurikulum.
Produk pengembangan kurikulum ini memuat pokok-pokok pikiran yang memberikan
rambu-rambu dalam menjawab tiga pertanyaan dasar dalam pembelajaran, yaitu: (1)
Kompetensi apa yang hendak dikuasai oleh peserta didik, (2) Bagaimana
memfasilitasi peserta didik untuk menguasai kompetensi itu, (3) Bagaimana
mengetahui tingkat pencapaian kompetensi oleh peserta didik. Dari sini jelas
silabus memuat pokok-pokok kompetensi da materi, pokok-pokok strategi
pembelajaran dan pokok-pokok penilaian.
Pertanyaan mengenai kompetensi yang hendaknya dikuasai
peserta didik, dapat terjawab dengan menampilkan secara sistematis, mulai dari
SK, KD dan indikator pencapaian kompetensi serta hasil identifikasi materi
pembelajaran yang digunakan. Pertanyaan mengenai bagaimana memfasilitasi
peserta didik agar mencapai kompetensi, dijabarkan dengan megungkapkan
strategi, pendekatan dan metode yang akan dikembangkan dalam kegiatan
pembelajaran. Pertanyaan mengenai bagaimana mengetahui kompetensi dapat dijawab
dengan menjabarkan tehnik dan instrumen penilaian.Disamping itu perlu pula
diidentifikasi ketersediaan sumber belajar sebagai pendukung pencapaian
kompetensi.
Berikut disajikan ikhtisar komponen silabus yang lazim
digunakan:
a. Komponen yang berkaitan dengan
kompetensi yang hendak dikuasai, meliputi:
1.
Standar Kompetensi
2.
Kompetensi Dasar
3.
Indikator
4.
Materi Pokok / Pembelajaran
b.
Komponen yang berkaitan dengan
cara menguasai kompetensi, memuat pokok-pokok kegiatan dalam pembelajaran.
c.
Komponen yang berkaitan dengan cara
mengetahui pencapaian kompetensi mencakup:
1)
Tehnik penilaian
v Jenis penilaian
v Bentuk penilaian
2)
Instrumen penilaian
d.
Komponen pendukung, terdiri dari :
1)
Alokasi waktu
2)
Sumber belajar
Catatan : Indikator dikembangkan
berdsarkan KD.
6.
Langkah – langkah pengembangan
Silabus
a.
Mengkaji Sandar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar
Mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaiman tercantum pada
SI, dengan memperhatikan hal-hal berikut :
1)
Urutan berdasarkan hirarki konsep
disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu ssuai
dengan urutan yang ada di SI
2)
Keterkaitan antara SK dan KD dalam
mata pelajaran
3)
Keterkaitan antar KD pada mata
pelajaran
4)
Keterkaitan antar SK dan KD antar
mata pelajaran
b.
Mengidentifikasi materi pokok /
pembelajaran
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang
pencapaian KD dengan mempertimbangkan :
1)
Potensi peserta didik
2)
Karakteristik mata pelajaran
3)
Relevansi dengan karakteristik
daerah
4)
Tngkat perkembangan fisik,
intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik.
5)
Kebermanfaatan bagi peserta didik
6)
Struktur keilmuan
7)
Aktualitas, kedalaman, dan
keluasan materi pembelajaran
8)
Relevasi dengan kebutuhan peserta
didik dan tuntutan lingkungan.
9)
Alokasi waktu
c.
Melakukan pemetaan Kompetensi
1)
Mengidentifikasi SK, KD dan materi
pembelajaran
2)
Mengelompokkan SK, KD dan Materi
pembelajaran
3)
Menyusun SK, KD sesuai dengan
keterkaitan
d.
Mengembangkan kegiatan
pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman
belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta
didik, peserta didik dengan guru, lingkugan dan sumber belajar lainnya dalam
rangka pencapaia KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melaluyi
pengguaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta
didik. Pengalaman belajar memuat kecakapa hidup yang perlu dikuasai peserta
didik
Hal-hal yang harus diperhatika dalam mengembangan kegiatan
pembelajaran adalah :
1)
Disusun untuk memberikan bantuan
kepada peserta didik (guru) agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara
profesional.
2)
Kegiatan pembelajaran memuat
rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan
untuk mencapai KD.
3)
Penentuan urutan kegiata
pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran
4)
Rumusan pernyataan dalam kegiatan
pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan
pengalaman beajar peserta didik yaitu kegiatan peserta didik dan materi.
e.
Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai
oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang macakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
Indikator dikembangka sesuai dengan karakteristik
pesertadidik,mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah, dan dirumuskan
dalam kata kerja operasional yang terukur dan / atau dapat diobservasi.
Indikator digunakan untuk menyusun alat penilaia
Kata kerja operasional (KKO) Indikator, dimulai dari
tingkatan berfikir mudah ke sukar,
sederhana ke kompeks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak (Buka
sebaliknya)
Kata kerja operasional pada KD benar-benar terwakili dan
teruji akurasinya pada deskripsi yang ada dikata kerja operasional indikator.
f.
Penentukan jenis penilaian
Peilaian pencapaia KD peserta didik dilakuka berdasarka
indikator. Penilaian dilakukan dengan mengunakan tes dan non tes dalam bentuk
tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil
karya berupa tugas, proyek dan / atau prodak, penggunaan portfolio, dan
penilaian diri.
Penilaian merupaka serangkaian kegiatan untuk memperoleh,
menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta
didikyang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi
informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
g.
Menentukan alokasi waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada
jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan
mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulita dan tingkat
kepentingan KD. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan
perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik
yang beragam.
h.
Menentukan sumber belajar
Sumber belajar adalah rujukan, obyek dan / atau bahan yang
digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik,
nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penulisan buku
sumber harus sesuai kaidah yang berlakudalam bahasa Indonesia. Penentuan sumber
belajar didasarkan pada SK dan KD serta materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Contoh Format
Silabus ( terlampir )
B.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran :
1.
Penegrtian
Berdasarkan PP 19 / 2005 pasal 20 dinyatakan bahwa “Perencanaan Proses pembelajaran meliputi
silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang kuarangnya tujuan pemelajaran, materi ajar,
metode pengajara, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar “
Sesuai denga permendiknas no41 tahun 2007 tentang Standar
Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiuaa
belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap hguru pada satuan
pendidikan berkewajban menyususn RPP secara lengkap danb sistematis agar
pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan waktu yang cukup bagi prakarsa, kerativitas, dan kemandirian sesuai dega bakat, minat, dan perkembangan
fisik serta psikologis peserta didik,.
2.
Komponen RPP
Komponen RPP disusun untu setiap KD yabg dapat dilaksanakan
dalam satu kali pertemuan aau lebih . Guru merancang penggalang RPP untuk
setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan. Kmponen RPP adalah :
a.
Identitsa mata pelajaran , meliputi
1)
satuan pendikan
2)
kelas
3)
semester
4)
program studi
5)
mata pelajaran / tema pelajaran
6)
jumlah petemuan
b.
Standar Kompetensi
Merupakan kulaifikasi kemampuan mnimal peserta didik yang
menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap
da keterampilan yang diharapkan di capai pada setiap kelas / atau
semester pada syuatu mata pelajaran
c.
KompetensimDasar adalah sejumlah kemampuan
yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan
penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran
d.
Indikator pencapaian Kompetensi
Afdalah perilaku yang dapat diukur dan /atau diobservasi
untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertetu yang menjadi acuan
penilaian mata pelajaran. Indkator
pencapaian kompetensi dirumuskan dengan
mengunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang
mencakup pengetahuan, sika dan keterampilan
e.
Tujuan Pembelajaan
Mengambarkan proses dan hasil belaja yang diharapakan
dicapai oleh peserta didik sesuai degan kompetensi dasar
f.
Matrei ajar
Memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang elevan dan
ditulis dalam bentuk butir butir sesuai
rumusan indikator pencapaian kompetens
g.
Alkasi Waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperlua untu
pencapaian KD dan beban belajar.
h.
Metode pembelajaran
Digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembvelajaran gar peserta didik mencapai kompetensi asar atau
seperangkat indikator yang teah ditetapkan.
Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi
peserta didik serta karakteristik dar setiapindikator da kompetensi yang hendak
dicapai pada setiap mata pelajaran.
i.
Kegiatan Pembelajaran
1)
Pendahuluan
Pendahluan merupakan kegiatan awal dalam suaru pertemuan
pembelajaranyang ditujkan untuk
membangkitkan motivasi dan memfokuska perhatian peserta didik untuk
berpartispasi aktif dalam roses pembelajaran.
2)
Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembeljran untuk mencapai
KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara Interaktik, inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan ruang yang
cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat , minat,
dan perkembangan fisik serta fsikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan
secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
3)
Penutup.
Penutup merupakan kegiatan untuk mengakhiri aktifitas
pembelajaran yang dapat dilaukan dalam bentuk rangkuman atau simpulan, penilaia
dan refleksi, umpan balik dan tindak lanjut.
j.
Penilaian Hasil Belajar
Prosedur dan penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan
dengan Indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaia.
k.
Sumber Belajar
Penentua sumber beajar didasarka pada Stadar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar serta materi ajar, kegiata pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi.
3.
Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
a
Memperhatia perbedaan individu pesera didik
RPP disusu dengan memperhatika perbedaan jenis kelamin,
kemampuan awal, tingkat inteletual, minat , motivasi belajar, bakat, potens,
kemampuan sosial, emosi, gya belajar
ebutuha khusus, kecepatanbelajar latr belakang budaya, norma, nilai dan/
atau lingkungan peserta didik
b
Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Prosespembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta
didik untukmendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspiratis,
kemandirian, dan semangat belajar.
c
Mengembangkan budaya membaca dan menulis.
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran
membaca, pemahaman beragam bacaan dan berekspresi dalam berbentuk tulisan
d
Memberika Umpan Balik dan Tindak Lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif,
penguatan, pengayaan dan remidi.
e
Keterkaitan dan Keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan
keterpaduan antara SK, KD, Materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
Indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu
keutuhan dalam satu pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan
pembelajaran tematik, keterpaduan liiatas mata pelajaran, lintas aspek belajar,
dan keragaman budaya.,
f
Penerapan Teknologi Iformasi dan Komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi
informasi komunikasi secara terintegrasi, sistemtis, dan efektif sesuai dengan
situasi dan kondisi.
4.
Langkah- langkah penyusunan RPP
Langkah-langkah minimal dari penyusunan RPP dimulai dari
mencantumkan identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, materi pembelajaran, metode
pembelajaran, langkah-langkahkegiatan pembelajaran, sumber belajar dan
penilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun
semua merupakan kesatuan.
Penjelasa tiap-tiap komponen sebagai berikut :
a
Mencantumkan identitas
Terdiri dari nama Madrasah, mata pelajaran, kelas,
semester, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator dan alokasi waktu.
Hal yang perl diperhatikan adalah :
1)
RPP boleh disusun dalam satu
Kompetensi Dasar
2)
Standar Kompetensi, kompetensi
dasar dan Indikator dikutip dari silabus.(Satandar
Kompetensi – Kompetensi Dasar – Indikator adalah suatu alur pikir yang saling
terkait tidak dapat dipisahkan)
3)
Indikator merupakan :
Ø Ciri perilak (bukti terukur)
yang dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi
dasar
Ø Penanda pencapaia kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan
perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
Ø Dikembangkan sesuaikan dengan karakteristik peserta didik, satuan
pendidikan, dan potensi daerah
Ø Rumusannya menggunakan katakerja operasional yang terukur dan / atau
dapat diobservasi
Ø Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian
4)
Alokasi Waktu dieperhitungkan
untuk pencapaian satu kompetensi dasar dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya jam pertemuan (1 jam
pelajaran = 40 menit). Karena itu waktu untuk mencapai satu Kompetensi Dasar
dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada
kompetensi dasarnya.
b
Merumuskan tujuan pembelajaran
Output (hasil
langsung) dari satu paket kegiata pembelajara
Misalnya: Kegiatan pembelajaran :”Mendapat informasi tentag
sistem peredaran darah anusia”
Tujuan pembelajaran, boleh salah satu atau keseluuhan
tujuan pembelajara. Misalnya peserta didik dapat :
1)
Mendeskripsikan mekanisme peredaran
darah pada manusia.
2)
Menyebutkan bagian-bagian jantung.
3)
Merespon dengan baik
pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh teman-teman sekelasnya.
4)
Mengulang kemali informasi tentang
peredara darah yang telah disampaika guru.
Bila pembelajaran dilakukan lebih dari 1(satu) pertemuan
ada baiknya tujuan pembelajaran juga dibedakan menurut waktu pertemuan,
sehingga tiap pertemuan dapat memberikan hasil.
c
Menentukan materi pembelajaran
Untuk memudahkan penetapa materi pembelajaran, dapat
diacudari idikator..
Contoh:
Indikator: Peserta didik dapat menyebutkan ciri-ciri
kehidupan.
Materi pembelajaran :
Ciri-ciri kehidupan:
Nutrisi, bergerak, berproduksi, transportasi, regulasi,
iritabilitas, bernapas danekskresi.
d
Menentukan metode pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi
dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung
pada karakteristik pendekatan dan / atau strategi yang dipilih.
Kaena itu pada bagian ini cantumka pendekatan pembelajaran
dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik
1)
Pendekatan pembelajaran yang
digunakan, misalnya : pendekatan proses, kontekstual, pembelaaran langsung,
pemecahan masalah dan sebagainya
2)
Metode-metode yang digunakan
misalnya: ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, e-learning dan sebagainya.
e
Menetapkan kegiatan pembelajaran
1)
Untuk mencapai suatu kompetensi
dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada
dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka,
kegiatan inti dan kegiatan penutup.
Langahlangkah minimal yang harus dipenuh pada setiap unsur
kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut :
a)
Kegiatan Pendahuluan
Ø Orientasi: memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan
dibelajarkan, dengan cara menunjukkanbenda yang menarik, memberikan ilustrasi,
membaca berita disurat kabar, menampilkan slide animasi dan sebagainya
Ø Apersepsi : memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang
materi yang ak an diajarkan.
Ø Motivasi : guru memberikan gambaran manfaat mempelajari gempa bumi,
bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan gempa bumi dan sebagaimnya
Ø Pemberian acuan : biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan
dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi
pelajaran secara garis besar
Ø Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelaksanaan
pengalaman belajar (sesuai denga rencana langkah-langkah pembelajaran)
b)
Kegiatan Inti
Bersi langkah-langah sistematis yang dilalui peserta didik
untuk dapat mengkostruksi ilmu sesuai dengan skemata (frame work) masing-masing.. langkah-langah tersebut disusun
sedemikian rupa agar peserta didik dapat menunjukkan perubahan perilaku
sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran dan indikator. Untuk
memudahkan, biasanya kegiatan inti dilengkapi dengan lembar kerja siswa (LKS)
baik yang berjenis cetak atau on cetak. Khusus untuk pembelajran berbasis ICT yang on-lie dengat koneksi internet
langka-langkah kerja peserta didik harus dirumuskan detail mengenai waktu akses
dan alamat wibe site yang jelas. Termasuk alternatif yang ditempu jika koneksi
mengalami kegagalan.
c)
Kegiatan Penutup
Ø Guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/simpulan.
Ø Guru memeriksa hasil belajar peserta didik dapat dengan memberika tes
tertulis atau tes lisan atau meminta peserta didik untuk mengulag kembali
simpulan yang telah disusunatau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil lebih
kurang 25 % peserta didik sebagai sampelnya.
Ø Memberikan arahan tindak lanjut embelajaran, dapat berupa kegiatan
diluar kelas, dirumah, atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan.
2)
Langkah-langkag pembelajaran
dimungkikan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan
karakteristikmodel pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai
dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti
dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan
f
Memilih sumber belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada
dalam silabus yang dikembangkan. Sumer belajar mencakup sumber rujukan,
lingkungan, media, nara sumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan
secara lebih operasioal dan bisa langsung dinyatakan baan ajar apa yang digunakan. Misalnya sumber belajar dalam
silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang
sebenarnya. Jika enggunaka bku, maka
harus ditulis judul buku teks tersebut. Jika menggunakan bahan ajar berbasis
ICT , maka harus ditulis nama file, folde penyimpanan dan bagan / link file
yang digunakan , atau alamat Web site yang digunakan sebagai acuan
pembelajaran
g
Menentukan penilaian
Penilaian dijabarkan atas tenik peilaian, bentuk instrumen
dan instrumen yang dipakai,
5.
Format-format RPP (terlampir)
BAB VI
PENUTUP
Kurikulum tingkat satuan pendidikan MTs
SA Tarbiyatul Ummah, merupakan acuan dan
pedoman bagi guru-guru dalam melaksanakan program pembelajaran di Madrasah.
Berdasarkan dokumen KTSP ini selanjutnya guru-guru setiap mata pelajaran
membuat program pembelajaran yang berupa pemetaan, program tahunan, program
semester, silabus, RPP, instrumen penilaian, SK dan KD Mulok,
Program Pengembangan Diri.
Guru diberi kebebasan dan keleluasaan
dalam menyusun program pembelajaran misalnya dalam mendeskripsikan indikator
hasil belajar, menetapkan tujuan pembelajaran dan menetapkan kegiatan
pembelajaran sesuai dengan kondisi dan lingkungan Madrasah serta untuk
memotivasi siswa dalam mengolah dan menggali sendiri potensi-potensinya.
Kebebasan dan keleluasaan guru-guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas
merupakan bagian dari KTSP.
Kami berharap kepada pihak-pihak
yang terkait dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, dapat memberikan
masukan-masukan guna perbaikan, baik dalam bentuk penyusunan maupun dalam
pelaksanaan di lapangan nanti sehingga dapat berjalan sesuai dengan apa yang
diharapkan oleh semua pihak dan dapat membawa SMP Tugu Puncak ke arah yang
lebih baik lagi.
Apabila Kurikulum MTs SA
Tarbiyatul Ummah Taraju ini telah mendapat pengesahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten
Tasikmalaya, maka Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini dapat dijadikan
Pedoman dan siap untuk diimplementasikan dalam pelaksanaan Kegiatan Belajar
Mengajar.
Sesuai dengan komitmen guru-guru
dalam meningkatkan mutu pendidikan maka KTSP yang telah disusun akan
dilaksanakan sesuai program yang telah ditetapkan. Semoga dengan tersusunnya
KTSP MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju ini akan menjadikan Madrasah ini menjadi Madrasah
unggul yang sesuai dengan visi, misi dan tujuan Madrasah. Amin.
sangat bermanfaat.. izin copi ustadz
BalasHapussaya juga buat perbandingan
BalasHapus