KURIKULUM


KURIKULUM
MTs SA TARBIYATUL UMMAH
TAHUN PELAJARAN 2012/2013





KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TASIKMALAYA
MTs SA TARBIYATUL UMMAH
KP. Sukasirna Desa Kertaraharja Kecamatan Taraju
Kabupaten Tasikmalaya 46474
LEMBAR PENGESAHAN
Kepala MTs SA Tarbiyatul Ummah selaku Ketua telah menyusun Dokumen Kurikulum MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju untuk diketahui dan disetujui

Tasikmalaya,     Juli 2012
Mengetahui                                                                 Kepala MTs SA Tarbiyatul Ummah
Ketua Komite


ABDULHAK                                                                     E. NURULHAK, S.Pd.I, M.Pd.I
                         NIP .-  


Menyetujui
                      a.n Kepala kantor Kementerian Agama Kab. Tasikmalaya    
Kepala Seksi Mapenda Islam,



                                              Drs.H. UNDANG SURYANA, M. Si.
       NIP. 






KEPALA MTs SA TARBIYATUL UMMAH
NOMOR :  018 TAHUN 2012

TENTANG
KURIKULUM MTs SA TARBIYATUL UMMAH
TAHUN PELAJARAN 2012 / 2013

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA KUASA
KEPALA MTs SA TARBIYATUL UMMAH

Menimbang
:
a.     bahwa untuk penyelenggaraan pendidikan di MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju diarahkan pada pencapaian Visi “Berakhlak mulia, Unggul dalam prestasi, terdepan dalam iptek, dan santun dalam pelayanan”.
b.      bahwa untuk merealisasikan tujuan pendidikan tersebut diperlukan penetapan kurikulum Madrasah MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju

Mengingat
:
  1. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pemerintah  Daerah..
  3. Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
  4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar.
  5. Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan.
  6. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom.
  7. Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  8. Keputusan MENPAN Nomor 84 Tahun 1993 tentang Jabatan Fungsional guru dan Angka Kreditnya.
  9. Peraturan Mendiknas RI Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
  10. Peraturan Mendiknas RI Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kelulusan.
  11. Peraturan Mendiknas RI Nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Mendiknas RI Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar isi, dan Peraturan Mendiknas RI Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kelulusan Tingkat Pendidikan Dasar dan Menengah..

Memperhatikan
:
  1. Surat edaran dari Kesepakatan hasil musyawarah guru MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju dan Komite Madrasah tanggal 10 Juli 2012.



MEMUTUSKAN
MENETAPKAN      : Kurikulum MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju Tasikmalaya,
Pasal 1
1
Kurikulum MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju merupakan pedoman penyelenggaraan pembelajaran yang terdiri atas komponen tujuan MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju, Struktur dan muatan Kurikulum, Kalemder pendidikan, Siabus, dan model pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
2
Komponen-komponen sebagaimana dinyatakan pada ayat (1) teruang dalam lampiran surat keputusan ini
Pasal 2
1
Tujuan MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju adalah Berakhlak mulia, Unggul dalam prestasi, terdepan dalam iptek, dan santun dalam pelayanan
2
Struktur dan muatan kurikulum dikembangkan pada setiap mata pelajaran dengan berbasis Madrasah (MBS)
3
Kalender pendidikan merupakan rancangan waktu yang ditetapkan sebagai kerangka acuan bagi para pendidik dalam merancag kegiatan pembelajaran diMadrasah Menengah Pertama Tugu Puncak Kota Depo
4
Silabus merupakan pengembangan dari kurikulum MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju yang bagian-bagiannya terdiri atas : Identitas mata pelajaran atau tema mata pelajaran, standar kompetensi, Kompetensi dasar, alokasi waktu,Materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,  Idikator pecapaian kompetensi, sumber belajar, dan penilaian hasil pelajar.
5
Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan tanggung jawab pendidik dan merujuk pada model pengembanga yang ditetapkan oleh MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju
Pasal 3
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di :    Tasikmalaya
                                                           Pada Tanggal :   16   Juli 2012


MTs SA Tarbiyatul Ummah




E. NURULHAK, S.Pd.I, M.Pd.I
       NIP . -


KEPUTUSAN
KEPALA MTS SA TARBIYATUL UMMAH TARAJU
NOMOR :  016 TAHUN 2012

TENTANG
PEMBENTUKAN TIM PENGEMBANG
MTS SA TARBIYATUL UMMAH TARAJU
TAHUN PELAJARAN 2012 - 2013

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA KUASA
KEPALA MTS SA TARBIYATUL UMMAH TARAJU

Menimbang
:
c.     bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan  dan pemelajaran serta  dipilihnya  SMP Tugu Puncak  Kabupaten Tasikmalaya, sebagai Madrasah Potensial menuju Madrasah Standar Nasional.
d.     Bahwa untuk keperluan tersebut  dipandang perlu untuk menetapkan Tim Pengembang  MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju.
e.      bahwa berdasarkan pertimbangan butir a dan b di atas, perlu dituangkan dalam Keputusan Kepala MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju.
Mengingat
:
1.  Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pemerintah  Daerah.
3.  Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
4.  Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar.
5. Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan.
6. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom.
7. Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
8. Keputusan MENPAN Nomor 84 Tahun 1993 tentang Jabatan Fungsional guru dan Angka Kreditnya.
9. Keputusan Mendiknas Nomor 053 Tahun 2000 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM)
10. Peraturan Mendiknas RI Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
11. Peraturan Mendiknas RI Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kelulusan.
12. Peraturan Mendiknas RI Nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Mendiknas RI Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar isi, dan Peraturan Mendiknas RI Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kelulusan Tingkat Pendidikan Dasar dan Menengah.

Memperhatikan
:
1.    Kesepakatan hasil musyawarah guru MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju dan Komite Madrasah tanggal 10 Juli 2012.

MEMUTUSKAN
MENETAPKAN       :
PERTAMA
:
Tim Pengembang Kurikulum MTs SA Tarbiyatul Ummah  dengan susunan Tim Pengembang sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini..
KEDUA
:
Tim Pengembang Kurikulim MTs SA Tarbiyatul Ummah  , sebagaimana Lampiran I Keputusan ini, berlaku mulai tahun pelajaran 2021/2013
KETIGA
:
Segala biaya yang timbul akibat kegiatan ini, dibebankan kepada anggaran yang sesuai.
KEEMPAT
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan catatan hal-hal yang belum diatur atau jika terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini akan diatur dalam keputusan tersendiri dan diperbaiki sebagaimana mestinya
         Ditetapkan di :    Tasikmalaya
       Tanggal         :   16   Juli  2012


Kepala MTs SA Tarbiyatul Ummah





E. NURULHAK, S.Pd.I, M.Pd.I
       NIP .-










Lampiran   1 : Keputusan Kepala MTs SA Tarbiyatul Ummah
Nomor            : 018 Tahun 2012
Tanggal         : 16 Juli  2012
Tentang         : Pembentukan Tim Pengembang        
  Kurikulum MTs SA Tarbiyatul Ummah


SUSUNAN  TIM PENGEMBANG
MTS SA TARBIYATUL UMMAH TARAJU
TAHUN PELAJARAN 2012 -  2013


  1. Penanggung Jawab                                   :  E. Nurulhak, S.Pd.I, M.Pd.i
               (Kepala MTs SA Tarbiyatul Ummah)
  1. Ketua                                                 :  J. Heri Hoeruloh,S.Ag, M.Pd.
  2. Sekretaris                                          :  Ridwan Bahtiar, S.Pd.
  3. Bendahara                                        :  Usman, S.Pd.I.
5.    Anggota

    :

1.    Hernayati, S.Pd.
2.    Helmi Siti Purwanti, S.Pd.
3.    Irna Irawati, S.Pd.
4.    Asep Taofik
5.    Iwan Permana, S.Pd.



         Ditetapkan di :    Tasikmalaya
      Tanggal          : 16  Juli  2012


Kepala MTs SA Tarbiyatul Ummah




E. NURULHAK, S.Pd.I, M.Pd.I
       NIP .-












KATA PENGANTAR
                                                                             
Dengan mengucap puji syukur kehadirat Allah Subhannahu Wataalla yang telah memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kami keluarga MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju, sehingga Kurikulum MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju  dapat kami selesaikan dengan baik.
Kurikulum MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju ini merupakan acuan pelaksanaan kegiatan  dalam Proses Belajar Mengajar di Madrasah, oleh sebab itu dalam penyusunan ini kami melibatkan seluruh komponen Madrasah yang terkait dengan pembuatan KTSP. Kami berharap dalam pelaksanaannya nanti tidak lagi terdapat perbedaan pandangan yang akan mengakibatkan terhambatnya proses belajar mengajar. Harapan kami,  para siswa sebagai obyek dan subyek pendidikan harus dapat terlayani dengan sebaik-baiknya dan dapat memperoleh apa yang diharapkan oleh para peserta didik.
Untuk itu sebagai tindak lanjut dari KTSP ini, kami segera mempersiapkan langkah-langkah konkrit dalam bentuk ketentuan-ketentuan Madrasah yang mengarah pada Visi, Misi dan tujuan Madrasah sehingga menjadi salah satu Madrasah unggulan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Ketentuan-ketentuan tersebut guna memperlancar proses belajar mengajar dilapangan sebagai pegangan bagi seluruh komponen yang ada di Madrasah.
Kami menyadari dalam penyusunan KTSP ini terdapat banyak kekurangan, untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan KTSP di masa-masa yang akan datang.


 


     Tasikmalaya,    Juli 2012








DAFTAR ISI
Halaman
LEMBAR PENGESAHAN                                                                                         i                                
KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH    TENTANG  KTSP                                             ii                      
KEP KEPALA MADRASAH TENTANG TIM PENGEMBANG KURIKULUM  iii

KATA PENGANTAR                                                                                                iv                                  
DAFTAR ISI                                                                                                                v                                 
BAB I                      PENDAHULUAN     
A.    Latar Belakag ……………………………………………...                                                    
B.     Tujuan Penyusunan KTSP ...................................................                   
C.     Prinsip-prinsip pengembangan KTSP .................................
D.    Landasan................................................................................         
BAB  II        TUJUAN PENDIDIKAN MTs SA TARBIYATUL UMMAH
A.            Tujuan Satuan Pendidikan Menengah .................................
B.            Visi        ................................................................................         
C.            Misi       ................................................................................          
D.            Tujuan   Satuan Pendidikan  ..................................................
BAB  III        STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM         
A.     Kerangka Dasar  ……………………………………......                    
B.        Struktur  Kurikulum dan Muatan Kurikulum…………
C.     Muatan Lokal                                ..................................................
D.    Pengembangan Diri                       ..................................................
E.     Pengaturan Beban Belajar             ..................................................
F.      Ketuntasan Belajar/KKM             ..................................................
G.    Kenaikan Kelas dan Kelulusan     ..................................................
H.    Pendidikan Kecakapan Hidup      ..................................................
I.       Pendidikan Berbasis Lokal dan Global
BAB  IV         KALENDER PENDIDIKAN…………………………….    
A.    Pengalokasian Waktu                    ..................................................
B.     Kalender Pendidikan                    ..................................................
BAB  V           PENGEMBANGAN SILABUS                                                                                   
BAB VI          PENUTUP
LAMPIRAN-LAMPIRAN

KATA PENGANTAR
                                                                             
Dengan mengucap puji syukur kehadirat Allah Subhannahu Wataalla yang telah memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kami keluarga MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju, sehingga Kurikulum MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju  dapat kami selesaikan dengan baik.
Kurikulum MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju ini merupakan acuan pelaksanaan kegiatan  dalam Proses Belajar Mengajar di Madrasah, oleh sebab itu dalam penyusunan ini kami melibatkan seluruh komponen Madrasah yang terkait dengan pembuatan KTSP. Kami berharap dalam pelaksanaannya nanti tidak lagi terdapat perbedaan pandangan yang akan mengakibatkan terhambatnya proses belajar mengajar. Harapan kami,  para siswa sebagai obyek dan subyek pendidikan harus dapat terlayani dengan sebaik-baiknya dan dapat memperoleh apa yang diharapkan oleh para peserta didik.
Untuk itu sebagai tindak lanjut dari KTSP ini, kami segera mempersiapkan langkah-langkah konkrit dalam bentuk ketentuan-ketentuan Madrasah yang mengarah pada Visi, Misi dan tujuan Madrasah sehingga menjadi salah satu Madrasah unggulan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Ketentuan-ketentuan tersebut guna memperlancar proses belajar mengajar dilapangan sebagai pegangan bagi seluruh komponen yang ada di Madrasah.
Kami menyadari dalam penyusunan KTSP ini terdapat banyak kekurangan, untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan KTSP di masa-masa yang akan datang.


 


     Tasikmalaya,     Juli 2012








BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Memasuki era milenium 21 merupakan abad penuh dengan berbagai macam tantangan, Proses globalisasi yang berlangsung sekarang ini membuat negara yang terlibat tidak mungkin menutup diri terhadap pengaruh yang datang dari hasil peristiwa-peristiwa penting dunia. Dengan demikian mau tidak mau Madrasah harus berusaha untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan yang datang dari proses globalisasi ini.
Kondisi lingkungan senantiasa mengalami perubahan menuntut peran sumber daya manusia dalam suatu organisasi dapat melaksanakan fungsinya dengan baik.
      Semua itu menunjukkan bahwa perubahan dalam tingkat kecepatan yang tidak         terpikirkan sebelumnya. Baik perubahan yang bergejolak (turbelent) maupun  kondisi ketidak pastian (uncertainty)  berjalan cepat dan tidak menentu  mendorong para akademisi, praktisi, birokrat dan berbagai profesi lain untuk berpacu mengembangkan strategi perubahan dan kebijaksanaan antisipasi agar mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan baru masyarakat
Tantangan dan dampak globalisasi perlu diantisipasi sedini mungkin dengan  meningkatkan kemampuan sumber daya manusia Indonesia agar mampu bersaing sehingga  guru dalam hal ini mempunyai profesionalisme yang tinggi untuk mengatasi persaingan di era globalisasi sekarang ini .
Dalam rangka  mencapai keunggulan kualitas sumber daya manusia menguasai Iptek, tersebut maka pendayagunaan segala potensi di sektor pendidikan perlu ditingkatkan produktivitas secara nasional (Wardiman Djojonegoro, 1992:8).
 Peningkatan Sumber Daya Manusia terutama guru dalam hal meningkatkan jumlah dan mutu pendidikan di Indonesia dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada  peserta didik, maka tugas guru adalah meningkatkan kinerjanya sesuai dengan  tugas pokok dan fungsinya.
 Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi
tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian  dengan kekhasan, kondisi dan potensi
daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan adanya penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang                    pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di Madrasah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional, dan tuntutan global dengan semangat manajemen berbasis Madrasah ( MBS ).
Adapun profil Madrasah kami adalah sebagai berikut:
Nama Madrasah    : MTs SA Tarbiyatul Ummah
Alamat                  : Kp. Sukasirna Desa Kertaraharja Kec. Taraju Kab. Tasikmalaya, dengan NSM : 121232060151 NPSN : 20271168           
MTs SA Tarbiyatul Ummah dibangun pada tahun 2009 dan di operasionalkan pada tahun 2009 dengan luas tanah 1.500 m2,luas bangunannya 1.100 m2,luas halaman/taman 150 m2          lapangan Olah raga 162 m2, kebun 100 m2, lain-lain 0 m2, dengan status Milik Yayasan. Rombongan belajar sejumlah 4. Jumlah siswa 163 siswa,terdiri dari kelas VII sebanyak 83 siswa,laki-laki 38, perempuan 45, kelas VIII sebanyak 56 siswa, laki-laki 26, perempuan 30, kelas IX sebanyak 24 siswa, laki-laki 7, perempuan 17. Jumlah Guru 17 orang.
                  Sarana dan prasarana MTs SA Tarbiyatul Ummah adalah sebagai berikut:
Ruangan yang ada meliputi:  ruang kepala Madrasah, ruang wakil kepala Madrasah,ruang guru, ruang Tata Usaha,ruang Perpustakaan, ruang untuk dipersiapkan sebagai ruang Multimedia, ruang BP/BK, , ruang pramuka, ruang OSIS.Ruang Laboratorium IPA sebanyak 1 ruang, 4 ruang kelas. Juga terdapat 1 ruang mushola,  kamar mandi  dan WC sejumlah 4 ruang. Juga terdapat 2 tempat dan 1 bak air wudhu dengan 8 kran, 1 sumur gali. 

B.     Tujuan
Untuk mencapai tujuan pendidikan di MTs SA Tarbiyatul Ummah, maka KTSP disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran.Untuk meningkatkan kemampuan hal tersebut di atas Madrasah perlu memberikan pelayanan yang terbaiknya dengan menerapkan  perubahan  yang harus dilakukan dengan mengacu kepada kurikulum tahun 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)serta perubahan-perubahan yang mengikutinya, dimana  pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, pengetahuan, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri sebagai bekal untuk pendidikan lebih lanjut. Untuk itu perlu kurikulum yang dapat memberikan keleluasaan kepada peserta didik dan dapat mengurangi beban siswa tetapi mempunyai arti yang penting dalam proses pembelajaran untuk pengembangan kemampuan berfikir antara otak kiri dan otak kanan agar dapat berfungsi dengan baik, dan dalam prosesnya disesuaikan dengan lingkungan dan kondisi Madrasah.
Penerapan Kurukulum MTs SA Tarbiyatul Ummah ini, dalam pelaksanaan akan berpedoman pada Standar Nasional Pendidikan. Untuk menjamin ketercapaian tersebut mengacu pada delapan Standar Nasional Pendidikan, yaitu : Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar  Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian pendidikan. Dari Standar Isi, Standar Proses dan standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang merupakan acuan utama satuan pendidikan.
C.     Prinsip-prinsip Pengembangan KTSP
      KTSP dikembangkan berdasarkan pada Standar Isi, Standar Proses dan Standar Kompetensi Lulusan, dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite Madrasah/madrasah dengan prinsip-prinsip sebagai berikut :
v  Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
v  Beragam dan terpadu. Beragam artinya KTSP disusun sesuai dengan karakteistik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbdaan agama suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. Terpadu artinya ada keterkaitan dengan muatan wajib, muatan lokal, dan pengembangan diri dalam KTSP.
v  Tanggap terhadap perkembangan ilmu pngetahuan, tekologi dan seni.
v  Relevan dengan kebutuhan kehidupan masa kini dan masa datang,
v  Menyeluruh dan berkesinambungan. Menyeluruh artinya KTSP mencakup keselurhan dimensi kompetensi dan bidang kajian keilmuan. Berkesinambungan artinya KTSP antar semua jenjang pendidikan berjenjang dan berkelanjutan
v  .belajar sepanjang hayat
v  Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah.
D.       Landasan
Landasan yang digunakan untuk penyusunan Kurikulum MTs SATarbiyatul Ummah Tahun pelajaran 2012/2013 adalah:
1.      UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.      PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP);
3.      Permen Diknas 22 tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah;
4.      Permen Diknas 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah;
5.      Permen Diknas RI No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permen Diknas No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permen Diknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan dan Menengah;
6.      Permen Diknas No. 41 tahun 2007 tentang Standar Standar Proses
7.      Permen Diknas No. ..... tahun 2007 tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
8.      Permen Diknas No. 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasaraa
9.      Permen Diknas No. 19  tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
10.  Permen Diknas No. .... tahun 2007 tentang Standar Pembiayaan
11.  Permen Diknas No. 20  tahun 2007 tentang Standar Penilaian
12.  Panduan Penyusunan KTSP yang disusun oleh BSNP.


    














BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN MTs SA TARBIYATUL UMMAH

A.    Tujuan Satuan Pendidikan Menengah
“Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut”

B. Visi
Berakhlak mulia, Unggul dalam prestasi, terdepan dalam iptek, dan santun dalam pelayanan”.
          C. Misi
1.      Meningkatkan IMTAK melalui kegiatan  keagamaan
2.      Meningkatkan pengawasan peserta didik dan tindak lanjutnya dalam pelaksanaan kegiatan ibadah rutin.
3.      Melaksanakan pembelajaran secara aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan dan diperkaya dengan  metode Quantum Teaching.
4.      Melaksanakan pengembangan diri melalui kegiatan ekstra kurikuler sesuai dengan minat dan bakat siswa, sehingga dapat meningkatkan prestasi peserta didik di bidang non akademik.
5.      Melengkapi dan meningkatkan sarana prasarana Madrasah yang cukup memadai seperti laboratorium IPA beserta alat dan bahannya, laboratorium komputer, Multi media,  demi peningkatan PBM.
6.      Meningkatkan pembinaan peserta didik dalam rangka menghadapi berbgai kegiatan peningkatan mutu pendidikan.
7.      Meningkatkan profesionalisme guru dengan mengirimkan ke MGMP, seminar, workshop, penataran tingkat Kabupaten/Provinsi.
8.      Meningkatkan pelayanan di bidang pendidikan, Bimbingan Konseling terhadap peserta didik, orang tua dan  warga Madrasah.
9.      Meningkatkan prestasi kelulusan dan mampu bersaing di Madrasah unggulan serta dapat mengantisipasi persaingan global.
10.  Meningkatkan kedisiplinan seluruh komponen Madrasah
11.  Mewujudkan lingkungan Madrasah yang asri, nyaman, bersih, sehat dan indah
12. Mewujudkan hubungan kerja sama yang harmonis dan kondusif baik di dalam
      lingkungan Madrasah maupun luar Madrasah.
13. Menumbuhkan minat baca peserta didik dan guru
          D. Tujuan  Pendidikan
               Tujuan  Pendidikan di MTs SA Tarbiyatul Ummah
1.      Terciptanya generasi muda yang berakhlak baik, beriman, dan bertakwa ditandai dengan peningkatan kehadiran dalam kegiatan IMTAK dari 60 % menjadi 80 %.
2.      Mempertahankan prestasi di Kabupaten Tasikmalaya dalam hal prestasi hasil UN  peserta didik  kelas IX.
3.      Terwujudnya nilai ujian nasional dari 7,50.
4.      Terwujudnya lingkungan yang bersih, rindang, indah ditandai dengan 75% lingkungan Madrasah ditanami pohon dan tanaman hias.
5.      Mempertahankan  prestasi peserta didik dalam Olympiade Matematika sebagai juara III se Kabupaten Tasikmalaya.
6.      Terwujudnya kemampuan peserta didik dalam Olympiade IPA, menjadi 10 besar se Kabupaten Tasikmalaya.
7.      Terwujudnya kemampuan peserta didik dalam percakapan Bahasa Inggris sederhana di lingkungan Madrasah ditandai dengan membiasakan mengucapkan salam dan tegur sapa dalam bahasa Inggris.
8.      Meningkatnya prestasi olahraga di bidang sepak bola/futsal di Kabupaten Tasikmalaya.
9.      Meningkatnya  prestasi kepramukaan Kabupaten/Provinsi.
10.  Meningkatnya  prestasi paskibra di Kabupaten Tasikmalaya.
11.  Meningkatnya prestasi seni di bidang Marawis dan angklung di Kabupaten Tasikmalaya.
12.  Meningkatnya prestasi pencak silat ditingkat Kabupaten.
13.  Meningkatnya kedisiplinan guru dalam menjalankan tugasnya ditandai dengan selalu mengajar dikelas tepat waktu.
14.  Terciptanya pelayanan yang lebih baik dan santun kepada semua pihak yang berkaitan dengan kepentingan pendidikan ditandai dengan motto 6 S (  Salam, Senyum, Sapa, Sopan, Santun dan Servis )
15.  Adanya partisipasi orang tua pada setiap kegiatan Madrasah yang difasilitasi oleh
      komite Madrasah dengan ditandai lebih dari 90 % orang tua mendukung.
16. Kunjungan peserta didik dan guru ke perpustakaan mencapai 90 %


BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KTSP

  1. Kerangka Dasar Kurikulum
1.      Kelompok Mata Pelajaran
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional  Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a.       kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b.   kelompok mata pelajaran kewarganegaraan   dan kepribadian;
c.       kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d.      kelompok mata pelajaran estetika;
e.       kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada Tabel 1.

Tabel 1.   Cakupan Kelompok Mata Pelajaran

No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1.
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2.
Kewarganega-raan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
4.
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5.
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

Selain  tujuan dan cakupan kelompok mata pelajaran sebagai bagian dari kerangka dasar kurikulum, perlu dikemukakan prinsip pengembangan kurikulum.

2.            Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh Madrasah dan komite Madrasah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta  panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut.
a.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b.      Beragam dan terpadu
      Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
c.  Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,  teknologi, dan seni
      Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d.      Relevan dengan  kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan   melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e.       Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
f.       Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

g.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.      Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut.
a.       Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b.      Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
c.       Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
d.      Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
e.       Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
f.       Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
g.      Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

  1. Struktur Kurikulum dan Muatan Kurikulum
Struktur kurikulum SMP/MTs meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai dengan Kelas IX. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut.
a.       Kurikulum SMP/MTs memuat 10 mata pelajaran, 4 muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel 3.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi Madrasah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
b.      Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SMP/MTs merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
c.       Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan  sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
d.      Alokasi waktu satu jam  pembelajaran adalah 40 menit.
e.       Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.

Struktur kurikulum SMP/MTs disajikan pada Tabel berikut ini :


Komponen

Kelas dan Alokasi Waktu

VII
VIII
IX
A.        Mata Pelajaran



1.   Pendidikan Agama Islam



     a. Al-Qur’an Hadits
2
2
2
    b. Aqidah Akhlak
2
2
2
    c. Fiqih
2
2
2
    d. SKI
2
2
2
2.   Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3.   Bahasa Arab
2
2
2
4.   Bahasa Indonesia
4
4
4
5.   Bahasa Inggris
4
4
4
6.   Matematika
4
4
4
7.   Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
8.   Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
9.   Seni Budaya
2
2
2
10. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
11. Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
B.   Muatan Lokal
-
-
-
     1. Bahasa Sunda
2
2
2
     2. PLH
2
2
2
     3. Keterampilan
2
2
2
     4. Multikultural
1
1
1
     5. Kitab Kunig
1
1
1
C. Pengembangan Diri
2*)
2*)
      2*)
Jumlah
38
38
38
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
      2. Muatan Kurikulum
Kurikulum MTs SA Tarbiyatul Ummah terdiri atas 14 mata pelajaran wajib, 4 jenis muatan lokal dan pengembangan diri. Kegiatan Pengembangan diri ini bertujuan untuk memberikan bekal kepada para peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan Madrasah, kebutuhan keluarga dan kebutuhan lingkungan masyarakat terutama Kabupaten Tasikmalaya dengan berorientasi pada bakat, minat, pengetahua, pengalaman dan ketrampilan peserta didik. Kurikulum MTs SA Tarbiyatul Ummah ini digunakan untuk kelas VII dan kelas VIII, dan kelas IX.
     
                    2.1. Materi Pelajaran
Mata Pelajaran merupakan materi ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu. Beban belajar pada mata pelajaran ditentukan oleh keluasan dan kedalaman pada masing-masing tingkat satuan pendidikan dalam hal ini  Madrasah. Metode dan Pendekatannya tergantung pada ciri khas dan karakteristik masing-masing mata pelajaran dengan  menyesuaikan pada kondisi dan situasi Madrasah. Mata Pelajaran yang digunakan pada MTs SA Tarbiyatul Ummah untuk kelas VII danKelas VIII, dan Kelas IX  tahun ajaran 2012/2013 adalah sebagai berikut :
                     a. Mata Pelajaran Wajib
                         1. Pendidikan Agama Islam :
                                    a. Qurdis
                                    b. Aqidah Akhlak
                                    c. Fiqih
                                    d. SKI
                         2. Pendidikan Kewarganegaraan
                        3. Bahasa Arab
                         4. Bahasa Indonesia
                         5. Bahasa Inggris
                         6. Matematika
                         7. Ilmu Pengetahuan Alam
                         8. Ilmu Pengetahuan Sosial
                         .9. Pendidikan Seni Budaya
                         10. Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
                        11. Teknologi Informasi dan Komunikasi
                     b. Muatan Lokal
                         1. Bahasa Sunda
                         2. PLH
                         3. Keterampilan
                         4. Kitab Kuning
                         5. Multikultural

  1. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah dalam hal ini Jawa Barat, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.Muatan lokal wajib yang akan dilaksanakan di SMP Tugu Puncak Depok adalah Bahasa Sunda, Kitab Kuning dan PLH  sedangkan muatan lokal pilihan yang akan dilaksanakan adalah Keterampilan.

  1. Pengembangan diri
Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi Madrasah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik. Di MTs SA Tarbiyatul Ummah kegiatan pengembangan diri antara lain :
a         Paskibra
b        Pramuka
c         Pencak Silat
d        Bola volley
e         Rohani Islam ( Rohis )
f         Sains Club
g        Futsal
h        Paduan Suara
i          Seni tari

Pengembangan diri terdiri atas 2 bagian Kegiatan, yaitu :
Pembentukan karakter peserta didik melalui pembiasaan, guna                      mengembangkan nilai-nilai religi, nilai-nilai sportivitas dan nilai-nilai                      kehidupan berbangsa dan bernegara dilakukan melalui kegiatan :

a.       Kegiatan Rutin
 Adalah kegiatan yang dilakukan secara regular dan kontinyu baik didalam kelas maupun diluar kelas bertujuan untuk membiasakan anak mengerjakan sesuatu dengan baik antara lain melalui kegiatan :
a.       Sholat Berjamaah
b.      Sebelum Masuk Belajar dibiasakan Sholat Dhuha
c.       Membiasakan berdoa sebelum pelajaran dimulai
d.      Membiasakan berdoa setelah akhir jam pelajaran
e.       Belajar di Perpustakaan
f.       Piket harian
g.      Memberikan laporan untuk kegiatan harian
h.      Memasuki lingkungan Madrasah pengguna sepeda tidak menaikinya
i.        Berada di Madrasah 15 menit sebelum jam belajar dimulai

b.      Kegiatan Spontan
Adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja, di mana saja tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Bertujuan untuk memberikan pendidikan pada saat itu terutama dalam peningkatan disiplin, sopan santun  dan kebiasaan baik para peserta didik dilakukan dengan kegiatan :
1)      Membiasakan memberi salam
2)      Membiasakan membuang sampah pada tempatnya
3)      Membiasakan antri
4)      Membiasakan senyum
5)      Membiasakan berdiskusi dalam penyelesaian masalah
6)      Membiasakan menjaga kebersihan kelas
7)      Membiasakan tertib administrasi kelas
8)      Membiasakan tertib dalam belajar
9)      Membiasakan perbendaan pendapat adalah hal yang wajar
10)  Membiasakan menyiapkan kebutuhan Madrasah sendiri
11)  Membiasakan membuat tulisan untuk Mading
12)  Membiasakan berlatih bertanya dalam PBM
13)  Membiasakan berlatih menjawab dalam PBM
14)  Membiasakan turut serta dalam bakti sosial di masyarakat
15)  Membiasakan membantu korban bencana, kematian, sakit, dll dengan         penggalangan dana


c.       Kegiatan Terprogram
Adalah kegiatan yang diprogramkan dan direncanakan baik untuk kelas dan Madrasah. Hal ini bertujuan untuk memberikan wawasan tambahan kepada siswa tentang hal-hal baru dalam kehidupan bermasyarakat terutama yang sesuai dengan perkembangan dan mental dan emosional peserta didik dilakukan melalui kegiatan :
1)      Pesantren Kilat
2)      Class Metting
3)      Peringatan Hari Besar Nasional
4)      Peringatan Hari Besar Keagamaan
5)      Pembinaan dalam Olimpiade
6)      Kunjungan : Panti asuhan, panti jompo, tempat orang terkena musibah, tempat terjadi bencana,
7)      Proyek : Lomba-lomba baik antar kelas, antar Madrasah, antar daera, Pentas seni baik antar kelas, antar Madrasah, antar daerah, Bazar

d.      Kegiatan Keteladanan
Adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja dengan cara guru dan pengelola Madrasah dapat memberikan contoh hidup yang nyata dalam bentuk :
1)      Memberikan contoh berpakaian rapih
2)      Memberikan contoh memuji hasil pekerja yang baik
3)      Memberikan contoh datang tepat waktu
4)      Memberikan contoh hidup sederhana
5)      Memberikan contoh tidak merokok
6)      Memberikan contoh bertutur kata yang baik
7)      Memberikan contoh berperilaku baik
8)      Memberikan contoh Kebersihan diri
9)      Memberikan contoh melaksanakan tata tertib Madrasah

Pengembangan Potensi dan Ekspresikan Diri sesuai dengan kebutuhan  minat dan balkat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi Madrasah peserta didik dilakukan  melalui kegiatan :
a.       Pengembangan Potensi dan Ekspresikan diri sesuai dengan minat  dan bakat guna meningkatkan kecerdasan intra personal, ekstra personal, kinestika, spesial, bahasa matematika, musical, (Mulitiple Intelegensi) seperti :
1)             Bidang Seni                  :  Paduan Suara, Marawis, dan  Seni Rupa
2)             Bidang Olah Raga        :  Volly, Pencak Silat
3)            Bidang Keterampilan     : PMR,  Pramuka,  Paskibra.
                        4)      Bidang Iptek                  :  Sains Club

b.      Pengembangan Potensi dan Ekspresikan diri sesuai dengan Minat  seperti :
1)            Minat dalam kajian Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (Sains Club)
2)            Minat dalam kajian Organisasi dan Kepemimpinan (Pramuka, Paskibra, PMR)
3)            Minat dalam kajian kesehatan (Volly, PMR)

                  Langkah-langkah  Kegiatan Pengembangan Diri
a).   Identifikasi dengan penyebaran angket
1.  Mengidentifikasi peserta didik sesuai dengan minat dan bakatnya
a)  Pengamatan atau observasi
b)  Wawancara
c)  Studi dokumentasi
     1) buku laporan pendidikan
     2) buku himpunan data pribadi
d) Rekomendasi dari guru atau wali kelas
e) Psikotes
2.  Pengelompokkan peserta didik yang memerlukan pelayanan sesuai dengan  minat dan bakatnya melalui pemetaan
3.  Menentukan pembimbing dan pemandu bakat sesuai dengan keahliannya ( ditetapkan oleh kepala Madrasah)
4.   Setiap pembimbing yang ditugaskan harus membuat program kegiatan yang berisi :
a. Tujuan
b. Rencana kegiatan
c. Jadwal kegiatan
d. Daftar siswa binaan
e.  Evaluasi
f.   Pelaporan
1)  Umum dalam format raport
2)  Rinci dalam buku laporan pengembangan diri
5.   Kepala Madrasah mengadakan rapat koordianasi pelaksanaan kegiatan




  1. Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar satuan pendidikan MTs SA Tarbiyatul Ummah dilaksanakan dengan menggunakan sistem paket. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Sistem
Paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada Sistem Paket  dinyatakan dalam  satuan jam pembelajaran.
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran berlangsung selama 40 menit. Beban belajar kegiatan tatap muka per minggu pada satuan pendidikan MTs SA Tarbiyatul Ummah adalah 36 jam ditambah dengan kegiatan pengembangan diri yang lamanya ekuivalen 2 jam.
Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang dan diawasi oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi, dimana waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi, dimana waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik (Permendiknas No 22 tahun 2006). Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik maksimum 50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan. Penyelesaian program pendidikan dengan menggunakan sistem paket adalah tiga tahun.
Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di Madrasah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar Madrasah setara dengan satu jam tatap muka.


  1. Ketuntasan Belajar / KKM
Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran disesuaikan dengan kompleksitas, intake siswa dan sarana pendukung. Adapun KKM untuk setiap mata pelajaran adalah sebagai berikut :

Komponen
KKM
VII
VIII

IX
1
2
1
2
1
2
A. Mata Pelajaran






1.   Pendidikan Agama Islam






     a. Al-Qur’ah Hadits
65
65
70
70
75

     b. Aqidah Akhlak
70
70
75
75
75

     c. Fiqih
70
70
70
70
75

     d. SKI
65
65
68
68
70

2.  Pendidikan Kewarganegaraan
66
66
68
68
67

3.    Bahasa Indonesia
65
65
67
67
65

4.    Bahasa Inggris
62
62
63
63
63

4.    Bahasa Inggris
62
62
63
63
63

5.   Matematika
60
60
65
65
70

6.    Ilmu Pengetahuan Alam
60
60
67
67
65

7.    Ilmu Pengetahuan Sosial
63
63
62
62
62

8.    Seni Budaya
65
65
66
66
66

9.    Pendidikan Jasmani
70
70
75
75
   78

10.  Teknologi Informasi dan Komunikasi
    65
    65
70
70
  75

B. Muatan Lokal






     Bahasa Sunda
65
65
67
67
70

      PLH
70
70
75
75
78

      Ketrampilan
70
70
75
75
78

     Multikultural
60
60
63
65
65

C. Pengembangan Diri






             
  1. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
1.      Kenaikan Kelas
    Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Siswa                                 dinyatakan naik kelas setelah memenuhi kriteria sebagai berikut :
a         Siswa sudah menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
b        Mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) pada semua                                     indikator, Kompetensi Dasar ( KD ) dan Standar Kompetensi ( SK )                                     pada semua mata pelajaran.                                 
c         Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian sikap untuk seluruh                                       mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia,                                       kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian,                                      kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran                                      jasmani, olah raga dan kesehatan di akhir semester 2.                                
d        Kehadiran di kelas minimal mencapai 80 %
e         Peserta didik harus mengulang di kelas yang sama bila tidak                                       menuntaskan SK dan KD lebih dari 4 ( empat ) mata pelajaran.
2.      Kelulusan
Kelulusan dilaksanakan setelah siswa menyelesaikan seluruh program       pembelajaran dari kelas VII, VIII dan IX. Adapun ketentuan kelulusan       adalah sebagai berikut :
a         Siswa sudah menyelesaikan seluruh program pembelajaran.      
b        Mencapai  Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) pada seluruh mata           pelajaran yang ditetapkan Madrasah.       
c         Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian sikap untuk seluruh mata           pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok           mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata           pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga  dan            kesehatan di akhir semester 2.       
d        Kehadiran di kelas mencapai 80 %.       
e         Lulus Ujian Madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan           dan teknologi.       
f         Lulus Ujian Nasional.




  1. Pendidikan Kecakapan Hidup
    Kecakapan hidup merupakan kecakapan yang dimiliki seseorang untuk                          berani menghadapi problem hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa                          tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan                          solusi sehingga mampu mengatasinya.
Secara umum ada dua macam kecakapan hidup ( Life skills ), yaitu                           general life skills ( GLS ) dan specific life skills ( SLS ). General life skills                          dibagi menjadi dua, yaitu personal skill ( kecakapan personal ) dan social                           skills ( kecakapan sosial ). Kecakapan personal itu sendiri terdiri atas self                           awareness skill ( kecakapan mengenal diri ) dan thinking skill ( Kecakapan                           berpikir ). Specific life skills juga dibagi menjadi dua, yaitu academic skill                           ( kecakapan akademik ) dan vocational skill ( kecakapan vokasional/                          kejuruan ).
Pembelajaran kecakapan hidup tidak dikemas dalam bentuk mata                 pelajaran baru, ataupun dalam materi tambahan yang disisipkan dalam mata                 pelajaran tetapi diintegrasikan pada setiap mata pelajaran.

  1. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global.
Program ini dikelola dan dilaksanakan dengan kesadaran tinggi                           Sehingga apa yang tertera didalam visi dan misi Madrasah terwujud.














BAB  IV
KALENDER PENDIDIKAN
































BAB V
PENGEMBANGAN SILABUS

A.  Silabus
1.      Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran / tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.
Silabus bermanfaat sebagai pedman dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembanan sistem penilaian.  Silabus merpakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu SK mauun satu KD.   Silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiata pembelajaran , misalnya kegiatan belajar secara klasikal, kelompok ecil, atau pembelajaran secara indivdual.  Demikian pula silabus sangat bermanfaat untuk mengembangakan siste penilaian. Dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi, sistem penilaian selalu mengacu paa SK, KD dan indikator yang terdapat di dalam Silabus.

2.      Prinsip Pengembangan Silabus
a         Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.Di samping itu strategi pembelajaran yang dirancang dalam silabus, perlu memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran dan teori belajar.
b        Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik. Prinsip ini mendasari pengembangan silabus, baik dalam pemilihan materi pembelajaran, strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penetapan waktu, strategi penilaian, maupun dalam mempertimbangkan kebutuhan media dan alat pembelajaran.Kesesuaian antara isi dan pendekatan pembelajaran yang tercermin dalam materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran pada silabus dengan tingkat perkembangan peserta didik akan mempengaruhi kebermaknaan pembelajaran.

c         Sistematis
Komponen – komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. SK dan KD merupakan acuan utama dalam pengembangan silabus. Dari kedua komponen ini, ditentukan indikator pencapaian, dipilih materi pembelajaran yang diperlukan, strategi pembelajaran yang sesuai, kebutuhan waktu dan media, serta tehnik dan instrumen penilaian yang tepat untuk mengetahui pencapaian kompetensi tersebut.
d        Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten ( ajeg, taat azas ) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/ pembeljaran., kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian. Dengan prinsip konsistensi ini, pemilihan materi pembelajaran, penetapan strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penggunaan sumber dan media pembelajaran, serta penetapan tehnik dan penyusunan instrumen penilaian semata-mata diarahkan pada pencapaian KD dalam rangka pencapaian SK.
e         Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatanpembelajaran, sumber belajar dan sistem penilaian, untuk menujang pencapaian kompetensi dasar. Dengan prinsip ini, maka tuntutan kompetensi harus dapat terpenuhi dengan pengembangan materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran yang dikembangkan. Sebagai contoh, jika SK dan KD menuntut kemampuan menganalisis suatu objek belajar, maka indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan tehnik serta instrumen penilaian harus secara memadai mendukung kemampuan untuk menganalisis.
f         Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatanpembelajaran, sumber belajar dan sistem penilaian, memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutahir dalam kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi. Banyak fenomena dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan denga materi dapat mendukung kemudahan dalam menguasai kompetensi perlu dimanfaatkan dalam pengembangan pembelajaran. Disamping itu, penggunaan media dan sumber belajar berbasis tehnologi informasi seperti komputer dan internet perlu dioptimalkan tidak hanya untuk pencapaian kompetensi melainkan juga untuk menanamkan kebiasaan mencari informasi yang lebih luas kepada peserta didik.

g        Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di Madrasah dan tuntutan masyarakat.Fleksibilitas silabus ini memugkinkan pengembangan dan penyesuaian silabus dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
h        Menyeluruh
Kompoen siabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi ( kognitif, afektif, psikomotor). Prinsip ini perlu dipertimbangkan baik dalam mengembangkan materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, maupun penilaiannya. Kegiatan pembelajaran dalam silabus perlu dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik memiliki keleluasaan untuk mengembangkan kemampuannya bukan hanya kemampuan kognitif saja, melainkan juga dapat mempertajam kemampuan afektif dan psikootiknya serta dapat secara optimal melatih kecakapan hidup atau life skills.

3.      Unit Waktu.
a            Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan,
b           Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan persemester pertahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok
c            Implemetasi pembelajaran persemester menggunakan penggalang silabus sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.

4.      Pengembang Silabus
a           Guru mata pelajaran
b          Kelompok guru mata pelajaran atau MGMP
Keduanya dibawah kordinasi dan supervisi  Dinas Pendidikan Propinsi
5.      Komponen Silabus
Silabus merupakan salah satu bentuk penjabaran kurikulum. Produk pengembangan kurikulum ini memuat pokok-pokok pikiran yang memberikan rambu-rambu dalam menjawab tiga pertanyaan dasar dalam pembelajaran, yaitu: (1) Kompetensi apa yang hendak dikuasai oleh peserta didik, (2) Bagaimana memfasilitasi peserta didik untuk menguasai kompetensi itu, (3) Bagaimana mengetahui tingkat pencapaian kompetensi oleh peserta didik. Dari sini jelas silabus memuat pokok-pokok kompetensi da materi, pokok-pokok strategi pembelajaran dan pokok-pokok penilaian.
Pertanyaan mengenai kompetensi yang hendaknya dikuasai peserta didik, dapat terjawab dengan menampilkan secara sistematis, mulai dari SK, KD dan indikator pencapaian kompetensi serta hasil identifikasi materi pembelajaran yang digunakan. Pertanyaan mengenai bagaimana memfasilitasi peserta didik agar mencapai kompetensi, dijabarkan dengan megungkapkan strategi, pendekatan dan metode yang akan dikembangkan dalam kegiatan pembelajaran. Pertanyaan mengenai bagaimana mengetahui kompetensi dapat dijawab dengan menjabarkan tehnik dan instrumen penilaian.Disamping itu perlu pula diidentifikasi ketersediaan sumber belajar sebagai pendukung pencapaian kompetensi.
Berikut disajikan ikhtisar komponen silabus yang lazim digunakan:
a. Komponen yang berkaitan dengan kompetensi yang hendak dikuasai, meliputi:
1.      Standar Kompetensi
2.      Kompetensi Dasar
3.      Indikator
4.      Materi Pokok / Pembelajaran
b.      Komponen yang berkaitan dengan cara menguasai kompetensi, memuat pokok-pokok kegiatan dalam pembelajaran.
c.          Komponen yang berkaitan dengan cara mengetahui pencapaian kompetensi mencakup:
1)      Tehnik penilaian
v  Jenis penilaian
v  Bentuk penilaian
2)      Instrumen penilaian

d.      Komponen pendukung, terdiri dari :
1)      Alokasi waktu
2)      Sumber belajar
Catatan : Indikator dikembangkan berdsarkan KD.

6.      Langkah – langkah pengembangan Silabus
a.          Mengkaji Sandar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaiman tercantum pada SI, dengan memperhatikan hal-hal berikut :
1)      Urutan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu ssuai dengan urutan yang ada di SI
2)      Keterkaitan antara SK dan KD dalam mata pelajaran
3)      Keterkaitan antar KD pada mata pelajaran
4)      Keterkaitan antar SK dan KD antar mata pelajaran
b.      Mengidentifikasi materi pokok / pembelajaran
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian KD dengan mempertimbangkan :
1)      Potensi peserta didik
2)      Karakteristik mata pelajaran
3)      Relevansi dengan karakteristik daerah
4)      Tngkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik.
5)      Kebermanfaatan bagi peserta didik
6)      Struktur keilmuan
7)      Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran
8)      Relevasi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan.
9)      Alokasi waktu
c.          Melakukan pemetaan Kompetensi
1)      Mengidentifikasi SK, KD dan materi pembelajaran
2)      Mengelompokkan SK, KD dan Materi pembelajaran
3)      Menyusun SK, KD sesuai dengan keterkaitan
d.      Mengembangkan kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkugan dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaia KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melaluyi pengguaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapa hidup yang perlu dikuasai peserta didik
Hal-hal yang harus diperhatika dalam mengembangan kegiatan pembelajaran adalah :
1)      Disusun untuk memberikan bantuan kepada peserta didik (guru) agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
2)      Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai KD.
3)      Penentuan urutan kegiata pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran
4)      Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman beajar peserta didik yaitu kegiatan peserta didik dan materi.
e.          Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang macakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangka sesuai dengan karakteristik pesertadidik,mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah, dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan / atau dapat diobservasi. Indikator digunakan untuk menyusun alat penilaia
Kata kerja operasional (KKO) Indikator, dimulai dari tingkatan berfikir mudah ke sukar,  sederhana ke kompeks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak (Buka sebaliknya)
Kata kerja operasional pada KD benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada deskripsi yang ada dikata kerja operasional indikator.

f.          Penentukan jenis  penilaian
Peilaian pencapaia KD peserta didik dilakuka berdasarka indikator. Penilaian dilakukan dengan mengunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan / atau prodak, penggunaan portfolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupaka serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didikyang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

g.      Menentukan alokasi waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulita dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

h.      Menentukan sumber belajar 
Sumber belajar adalah rujukan, obyek dan / atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penulisan buku sumber harus sesuai kaidah yang berlakudalam bahasa Indonesia. Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Contoh   Format Silabus ( terlampir )

B.     Rencana Pelaksanaan Pembelajaran :
1.      Penegrtian
Berdasarkan PP 19 / 2005 pasal 20 dinyatakan bahwa “Perencanaan Proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang  kuarangnya tujuan pemelajaran, materi ajar, metode pengajara, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar “
Sesuai denga permendiknas no41 tahun 2007 tentang Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiuaa belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap hguru pada satuan pendidikan berkewajban menyususn RPP secara lengkap danb sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan waktu yang cukup bagi prakarsa, kerativitas, dan kemandirian  sesuai dega bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik,.
2.      Komponen RPP
Komponen RPP disusun untu setiap KD yabg dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan aau lebih . Guru merancang penggalang RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.  Kmponen RPP adalah :
a.                Identitsa mata pelajaran , meliputi
1)      satuan pendikan
2)      kelas
3)      semester
4)      program studi
5)      mata pelajaran / tema pelajaran
6)      jumlah petemuan
b.      Standar Kompetensi
Merupakan kulaifikasi kemampuan mnimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap  da keterampilan yang diharapkan di capai pada setiap kelas / atau semester pada syuatu mata pelajaran

c.          KompetensimDasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran
d.      Indikator pencapaian Kompetensi
Afdalah perilaku yang dapat diukur dan /atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertetu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.  Indkator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan  mengunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sika dan keterampilan
e.          Tujuan Pembelajaan
Mengambarkan proses dan hasil belaja yang diharapakan dicapai oleh peserta didik sesuai degan kompetensi dasar
f.          Matrei ajar
Memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang elevan dan ditulis dalam bentuk butir  butir sesuai rumusan indikator pencapaian kompetens
g.      Alkasi Waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperlua untu pencapaian KD dan beban belajar.
h.      Metode pembelajaran
Digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembvelajaran gar peserta didik mencapai kompetensi asar atau seperangkat indikator yang teah ditetapkan.  Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik serta karakteristik dar setiapindikator da kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
i.          Kegiatan Pembelajaran
1)      Pendahuluan
Pendahluan merupakan kegiatan awal dalam suaru pertemuan pembelajaranyang ditujkan   untuk membangkitkan motivasi dan memfokuska perhatian peserta didik untuk berpartispasi aktif dalam roses pembelajaran.
2)      Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembeljran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara Interaktik,  inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat , minat, dan perkembangan fisik serta fsikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi dan  konfirmasi.
3)      Penutup.
Penutup merupakan kegiatan untuk mengakhiri aktifitas pembelajaran yang dapat dilaukan dalam bentuk rangkuman atau simpulan, penilaia dan refleksi, umpan balik dan tindak lanjut.
j.           Penilaian Hasil Belajar
Prosedur dan penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan Indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaia.



k.      Sumber Belajar
Penentua sumber beajar didasarka pada Stadar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta materi ajar, kegiata pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

3.      Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
a           Memperhatia perbedaan individu pesera didik
RPP disusu dengan memperhatika perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat inteletual, minat , motivasi belajar, bakat, potens, kemampuan sosial, emosi, gya belajar  ebutuha khusus, kecepatanbelajar latr belakang budaya, norma, nilai dan/ atau lingkungan peserta didik
b           Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Prosespembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untukmendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspiratis, kemandirian, dan semangat belajar.
c            Mengembangkan budaya membaca dan menulis.
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan dan berekspresi dalam berbentuk tulisan
d           Memberika Umpan Balik dan Tindak Lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan dan remidi.
e            Keterkaitan dan Keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, Materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, Indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan dalam satu pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan liiatas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.,
f            Penerapan Teknologi Iformasi dan Komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi komunikasi secara terintegrasi, sistemtis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi. 



4.      Langkah- langkah penyusunan RPP
Langkah-langkah minimal dari penyusunan RPP dimulai dari mencantumkan identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, langkah-langkahkegiatan pembelajaran, sumber belajar dan penilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semua merupakan kesatuan.
Penjelasa tiap-tiap komponen sebagai berikut :
a           Mencantumkan identitas
Terdiri dari nama Madrasah, mata pelajaran, kelas, semester, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator dan alokasi waktu. Hal yang perl diperhatikan adalah :
1)      RPP boleh disusun dalam satu Kompetensi Dasar
2)      Standar Kompetensi, kompetensi dasar dan Indikator dikutip dari silabus.(Satandar Kompetensi – Kompetensi Dasar – Indikator adalah suatu alur pikir yang saling terkait tidak dapat dipisahkan)
3)      Indikator merupakan :
Ø  Ciri perilak (bukti terukur) yang dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar
Ø  Penanda pencapaia kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
Ø  Dikembangkan sesuaikan dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah
Ø  Rumusannya menggunakan katakerja operasional yang terukur dan / atau dapat diobservasi
Ø  Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian
4)      Alokasi Waktu dieperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar dinyatakan dalam jam  pelajaran dan banyaknya jam pertemuan (1 jam pelajaran = 40 menit). Karena itu waktu untuk mencapai satu Kompetensi Dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada kompetensi dasarnya.




b           Merumuskan tujuan pembelajaran
Output (hasil langsung) dari satu paket kegiata pembelajara
Misalnya: Kegiatan pembelajaran :”Mendapat informasi tentag sistem peredaran darah anusia”
Tujuan pembelajaran, boleh salah satu atau keseluuhan tujuan pembelajara. Misalnya peserta didik dapat :
1)      Mendeskripsikan mekanisme peredaran darah pada manusia.
2)      Menyebutkan bagian-bagian jantung.
3)      Merespon dengan baik pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh teman-teman sekelasnya.
4)      Mengulang kemali informasi tentang peredara darah yang telah disampaika guru.
Bila pembelajaran dilakukan lebih dari 1(satu) pertemuan ada baiknya tujuan pembelajaran juga dibedakan menurut waktu pertemuan, sehingga tiap pertemuan dapat memberikan hasil.

c            Menentukan materi pembelajaran
Untuk memudahkan penetapa materi pembelajaran, dapat diacudari idikator..
Contoh:
Indikator: Peserta didik dapat menyebutkan ciri-ciri kehidupan.
Materi pembelajaran :
Ciri-ciri kehidupan:
Nutrisi, bergerak, berproduksi, transportasi, regulasi, iritabilitas, bernapas danekskresi.

d           Menentukan metode pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan / atau strategi yang dipilih.
Kaena itu pada bagian ini cantumka pendekatan pembelajaran dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik
1)      Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya : pendekatan proses, kontekstual, pembelaaran langsung, pemecahan masalah dan sebagainya
2)      Metode-metode yang digunakan misalnya: ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, e-learning dan sebagainya.

e            Menetapkan kegiatan pembelajaran
1)      Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
Langahlangkah minimal yang harus dipenuh pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut :
a)      Kegiatan Pendahuluan
Ø  Orientasi: memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkanbenda yang menarik, memberikan ilustrasi, membaca berita disurat kabar, menampilkan slide animasi dan sebagainya
Ø  Apersepsi : memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang ak an diajarkan.
Ø  Motivasi : guru memberikan gambaran manfaat mempelajari gempa bumi, bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan gempa bumi dan sebagaimnya
Ø  Pemberian acuan : biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar
Ø  Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai denga rencana langkah-langkah pembelajaran)
b)      Kegiatan Inti
Bersi langkah-langah sistematis yang dilalui peserta didik untuk dapat mengkostruksi ilmu sesuai dengan skemata (frame work) masing-masing.. langkah-langah tersebut disusun sedemikian rupa agar peserta didik dapat menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran dan indikator. Untuk memudahkan, biasanya kegiatan inti dilengkapi dengan lembar kerja siswa (LKS) baik yang berjenis cetak atau on cetak. Khusus untuk pembelajran berbasis  ICT yang on-lie dengat koneksi internet langka-langkah kerja peserta didik harus dirumuskan detail mengenai waktu akses dan alamat wibe site yang jelas. Termasuk alternatif yang ditempu jika koneksi mengalami kegagalan.
c)      Kegiatan Penutup
Ø  Guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/simpulan.
Ø  Guru memeriksa hasil belajar peserta didik dapat dengan memberika tes tertulis atau tes lisan atau meminta peserta didik untuk mengulag kembali simpulan yang telah disusunatau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil lebih kurang 25 % peserta didik sebagai sampelnya.
Ø  Memberikan arahan tindak lanjut embelajaran, dapat berupa kegiatan diluar kelas, dirumah, atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan.
2)      Langkah-langkag pembelajaran dimungkikan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristikmodel pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan

f             Memilih sumber belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumer belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, nara sumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasioal dan bisa langsung dinyatakan baan ajar apa  yang digunakan. Misalnya sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya.  Jika enggunaka bku, maka harus ditulis judul buku teks tersebut. Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT , maka harus ditulis nama file, folde penyimpanan dan bagan / link file yang digunakan , atau alamat Web site yang digunakan sebagai acuan pembelajaran 
g           Menentukan penilaian
Penilaian dijabarkan atas tenik peilaian, bentuk instrumen dan instrumen yang dipakai,
5.      Format-format RPP (terlampir)

BAB  VI
PENUTUP
          Kurikulum tingkat satuan pendidikan MTs SA Tarbiyatul Ummah,  merupakan acuan dan pedoman bagi guru-guru dalam melaksanakan program pembelajaran di Madrasah. Berdasarkan dokumen KTSP ini selanjutnya guru-guru setiap mata pelajaran membuat program pembelajaran yang berupa pemetaan, program tahunan, program semester, silabus, RPP, instrumen penilaian, SK dan KD Mulok,
Program Pengembangan Diri.
          Guru diberi kebebasan dan keleluasaan dalam menyusun program pembelajaran misalnya dalam mendeskripsikan indikator hasil belajar, menetapkan tujuan pembelajaran dan menetapkan kegiatan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan lingkungan Madrasah serta untuk memotivasi siswa dalam mengolah dan menggali sendiri potensi-potensinya. Kebebasan dan keleluasaan guru-guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas merupakan bagian dari KTSP.
           Kami berharap kepada pihak-pihak yang terkait dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, dapat memberikan masukan-masukan guna perbaikan, baik dalam bentuk penyusunan maupun dalam pelaksanaan di lapangan nanti sehingga dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh semua pihak dan dapat membawa SMP Tugu Puncak ke arah yang lebih baik lagi.
           Apabila Kurikulum MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju ini telah mendapat pengesahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, maka Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini dapat dijadikan Pedoman dan siap untuk diimplementasikan dalam pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar.
           Sesuai dengan komitmen guru-guru dalam meningkatkan mutu pendidikan maka KTSP yang telah disusun akan dilaksanakan sesuai program yang telah ditetapkan. Semoga dengan tersusunnya KTSP MTs SA Tarbiyatul Ummah Taraju ini akan menjadikan Madrasah ini menjadi Madrasah unggul yang sesuai dengan visi, misi dan tujuan Madrasah. Amin.

2 komentar: